Oknum pegawai Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Malang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). BPN mengklaim tak mengetahui penangkapan itu.
Kepala kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang Laode Asrafil mengaku, tengah mencari kebenaran kabar operasi tangkap tangan itu.
Karena saat terjadi OTT, tidak ada pegawai yang mengetahui. Bahkan dirinya, karena tengah bertugas ke luar kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama teman-teman masih dicari. Kami nggak tahu apakah itu OTT atau tidak. karena teman -teman di situ nggak ada yang tahu satu orang pun kalau ada OTT di kantor," ujar Laode saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/2/2023).
Laode juga tengah menelusuri sekaligus mengecek berkas pengajuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SGHB) yang diajukan oleh terduga korban. Di mana kemudian dikabarkan telah dimintai uang oleh pegawainya.
Karena dari pengecekan awal, berkas pengajuan SHGB, baru masuk pada Jumat kemarin. Untuk sementara Laode menemukan adanya berkas pengurusan yang baru masuk Jumat lalu.
"Saya ini tadi baru ngecek, baru masuk hari Jumat tiga hari yang lalu. Saya nggak tahu kalau enam bulan itu saya coba cari informasi di loket baru masuk hari Jumat, beberapa hari yang lalu. Saya nggak tahu, apakah (Operasi Tangkap Tangan) ada beneran atau tidak. Karena baru masuk hari Jumat," tegasnya.
Namun diakui Laode dalam kepengurusan hak guna bangunan membutuhkan proses yang tak sebentar. Karena perlu adanya sejumlah proses yang harus dilalui. Dari mulai pengajuan sampai dengan peninjauan ke lokasi.
Kendati demikian, Laode tak mengingat persis berapa lama waktu pengurusan dokumen tersebut hingga selesai.
"HGB-nya baru masuk kemarin, ini kan proses setelah ini masuk peninjauan lokasi ya berproses seperti itu kira-kira," katanya.
"Ada SPP-nya, coba saya lihat dulu standar pelayanannya di loket, kita di loket di lobi itu ada informasi pelayanan ini sekian hari, ini sekian hari, sehingga saya nggak hafal satu-satu, saya lihat dulu," imbuhnya.
Seperti diberitakan, seorang oknum pegawai kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang, tertangkap tangan melakukan pemerasan. Barang bukti uang tunai senilai Rp 40 juta disita dalam OTT tersebut.
Kabar penangkapan oknum pegawai BPN Kabupaten Malang ini dibenarkan Polresta Malang Kota.
"Iya benar, kami telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum pegawai BPN yang berkantor di Jalan Terusan Kawi," kata Kasat Reskrim Kompol Bayu Febriyanto Prayoga saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/2/2023)
(mua/iwd)