OTT Pungli Oknum Pegawai BPN Malang, Uang Rp 40 Juta Disita

OTT Pungli Oknum Pegawai BPN Malang, Uang Rp 40 Juta Disita

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 22 Feb 2023 14:01 WIB
OTT pegawai BPN Malang
Kantor ATR/BPN Malang (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang -

Oknum pegawai kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Malang kena OTT pungli. Barang bukti uang tunai senilai Rp 40 juta disita dalam OTT tersebut.

"Kita amankan satu oknum pegawai berinisial W, bersama uang tunai sebesar Rp 40 juta," ujar Kasat Reskrim Kompol Bayu Febriyanto Prayoga saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/2/2023).

Bayu mengungkapkan OTT dilakukan pada Senin (20/2), siang. Satu oknum pegawai BPN Kabupaten Malang berinisial W (56), diamankan bersama uang tunai senilai Rp 40 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayu membeberkan OTT berawal dari laporan masyarakat. Laporan itu menyebut ketika melakukan pengurusan dokumen tanah justru dimintai uang oleh pelaku.

"Korban sudah mengurus dokumen selama enam bulan. Tidak selesai-selesai, jika ingin cepat, pelaku meminta uang," bebernya.

ADVERTISEMENT

Kini W harus meringkuk di sel tahanan Polresta Malang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pihak ATR/BPN Kabupaten Malang belum memberikan keterangan terkait satu pegawainya tertangkap tangan karena dugaan pemerasan.




(mua/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads