Modus Pegawai BPN Malang Pungli Rp 40 Juta Berakhir Di-OTT

Modus Pegawai BPN Malang Pungli Rp 40 Juta Berakhir Di-OTT

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 22 Feb 2023 14:35 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Malang -

Uang Rp 40 juta disita dalam OTT pegawai kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Malang. Uang itu diminta oleh pelaku saat korban mengurus Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

"Kita amankan satu oknum pegawai berinisial W, bersama uang tunai sebesar Rp 40 juta," ujar Kasat Reskrim Kompol Bayu Febriyanto Prayoga saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/2/2023).

Bayu mengatakan korban sudah 6 bulan mengurus SHGB. Namun selama itu urusan tersebut belum juga beres. Pelaku mengatakan kepada korban jika ingin urusannya beres, maka korban harus menyerahkan sejumlah uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan menyampaikan kepada korban tersebut karena korban pengurusan SHGB-nya sudah cukup lama. Dan terduga pelaku menyatakan kalau mau cepat maka memberi sejumlah uang yang nominalnya di atas rata rata," kata Budi.

Budi menambahkan pelaku awalnya meminta uang sebanyak Rp 85 juta. Namun korban hanya membawa Rp 40 juta, Pelaku pun setuju dan transaksi dilakukan. Namun saat transaksi itu dilakukan, polisi datang dan menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

"Awal mulanya minta Rp 85 juta tetapi saat itu korban hanya membawa Rp 40 juta untuk diserahkan ke oknum tersebut," lanjut Budi.

"Status pelaku sudah penyelidikan dan telah ditshan di Polresta Malang Kota," tandas Budi.




(mua/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads