Motif Instruktur Senam Ngawi Gelap Mata Bunuh Suami Pakai Palu

Motif Instruktur Senam Ngawi Gelap Mata Bunuh Suami Pakai Palu

Sugeng Harianto - detikJatim
Rabu, 22 Feb 2023 12:52 WIB
Instruktur senam di Ngawi pelaku pembunuhan suami saat mengenakan baju tahanan
Polisi saat press conference kasus pembunuhan oleh instruktur senam di Ngawi (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Ngawi -

Instruktur senam di Ngawi, Hanis (35) gelap mata menghabisi nyawa suaminya, Romdan (45). Warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi pemilik nama lengkap Anis Puji Lestari tersebut nekat mengakhiri hidup sang suami lantaran masalah ekonomi.

"Motifnya lantaran masalah ekonomi. Asmara tidak ada," tegas Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada wartawan di kediaman korban, Rabu (22/2/2023).

Dwiasi menyebut, sempat terjadi cekcok sebelum pelaku membunuh korban. Awalnya, pelaku meminta uang untuk keperluan membayar hutang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya sempat cekcok pelaku minta uang untuk membayar hutang," ungkap Dwiasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 44 Ayat (1), (3) UU RI No. 23 Th. 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

ADVERTISEMENT

Pelaku sempat membuat pengakuan bohong kepada polisi yang menyebut suaminya meninggal akibat terjatuh di kamar mandi.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandas Agung.

Diberitakan sebelumnya, Romdan merupakan petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Istrinya Hanis (35) seorang instruktur senam. Romdan ditemukan tewas bersimbah di dalam kamar dengan luka di bagian kepala pada Sabtu (18/2) subuh.

Hanis yang pertama kali menemukan suaminya tewas di kamar itu. Karena cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan keluarga, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat.

Kades Sirigan Suyanto yang datang ke rumah itu sempat menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi. Sebab, kematian Romdan dinilai tidak wajar. Namun, salah satu anggota keluarga yang merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya. Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi.

Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB. Meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu. Hingga ekshumasi dilakukan karena keterangan istri Romdan tidak konsisten.




(hil/dte)


Hide Ads