Instruktur senam di Ngawi, Hanis (35) resmi jadi tersangka pembunuhan suaminya sendiri, Romdan (45). Hanis sempat tak mengakui perbuatannya. Namun, akal bulus Hanis akhirnya terbongkar.
Awalnya, polisi sempat dibuat kebingungan oleh pengakuan Hanis. Namun, polisi tak habis akal hingga akhirnya Hanis mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, Hanis mengaku membunuh suaminya sendiri dengan menggunakan palu. Palu tersebut dipukulkan ke kepala Romdan hingga ia tewas bersimbah darah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai melakukan perbuatannya, Hanis menghilangkan barang bukti berupa baju dan sprei bercak darah dengan menguburkan di kebun belakang rumah. Palu tersebut tidak ikut dikubur, namun disembunyikan di antara semak-semak kebun belakang rumah.
"Jadi barang bukti palu digunakan pelaku untuk memukul kepala korban. Pelaku juga menghilangkan barang bukti berupa baju dan sprei bercak darah yang dikubur di kebun belakang rumah," jelas Dwiasi saat press conference di kediaman korban, Rabu (22/2/2023).
Dwiasi menambahkan, pelaku sebelumnya sempat membuat pengakuan bohong kepada polisi. Hanis mengaku jika suaminya meninggal dunia akibat jatuh terpeleset di kamar mandi.
"Jadi pelaku sebelumnya sempat membuat pengakuan bohong bahwa korban atau suaminya ini meninggal dunia akibat terpeleset jatuh di kamar mandi," imbuh Dwiasi.
Kini, warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi ini harus menyesali perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi telah menetapkan instruktur senam tersebut sebagai tersangka atas tewasnya suami.
"Kami menetapkan tersangka pembunuhan dengan korban R warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi. Pelaku tak lain merupakan istrinya sendiri," ujar Dwiasi.
Sebelumnya diberitakan, Romdan adalah petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Istrinya Hanis (35) seorang instruktur senam. Romdan ditemukan tewas bersimbah di dalam kamar dengan luka di bagian kepala pada Sabtu (18/2) Subuh.
Hanis yang pertama kali menemukan suaminya tewas di kamar itu. Karena cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan keluarga, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat.
Kades Sirigan Suyanto yang datang ke rumah itu sempat menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi. Sebab, kematian Romdan dinilai tidak wajar. Namun, salah satu anggota keluarga yang merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya. Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi.
Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB. Meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu. Hingga ekshumasi dilakukan karena keterangan istri Romdan tidak konsisten.
(hil/dte)