Pengakuan Instruktur Senam Ngawi Habisi Nyawa Suami Pakai Palu

Pengakuan Instruktur Senam Ngawi Habisi Nyawa Suami Pakai Palu

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 22 Feb 2023 12:14 WIB
Instruktur senam di Ngawi pelaku pembunuhan suami saat mengenakan baju tahanan
Instruktur senam di Ngawi pelaku pembunuhan suami saat mengenakan baju tahanan (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim/file)
Ngawi -

Instruktur senam di Ngawi, Hanis (35) akhirnya mengakui perbuatannya menghabisi nyawa sang suami, Romdan (42). Hanis mengakui jika dirinya yang memukul kepala Romdan menggunakan palu. Romdan langsung tewas bersimbah darah.

Sebelumnya, bernama lengkap Anis Puji Lestari itu sempat berkilah. Kepada polisi, pegakuannya pun berbeda-beda hingga membingungkan penyidik.

Namun, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga. Sehebat-hebatnya Hanis menutupi perbuatannya, aksi sadisnya terbongkar juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penetapan tersangka terhadap istri korban berdasarkan keterangan saksi yang kami mintai keterangan sejak Sabtu kemarin. Hal ini juga sudah diakui oleh pelaku," jelas Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada wartawan saat rilis di rumah korban, Rabu (22/2/2023).

Kepada polisi, Hanis mengaku menghabisi suaminya dengan palu. Palu itu dipukul ke kepala suaminya.

ADVERTISEMENT

"Jadi barang bukti palu digunakan pelaku untuk memukul kepala korban," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada wartawan saat rilis di rumah korban, Rabu (22/2/2023).

Hanis juga sempat menghilangkan barang bukti. Baju dan sprei dengan bekas bercak darah dikuburkannya di kebun belakang rumah.

Kendati demikian, Hanis tak mengubur serta palu yang digunakannya memukul kepala sang suami. Palu tersebut disembunyikan di antara semak-semak kebun belakang rumah. Polisi menemukan palu itu saat menggeledah kediaman Hanis.

"Pelaku juga menghilangkan barang bukti berupa baju dan sprei bercak darah yang dikubur di kebun belakang rumah," imbuh Dwiasi.

Kini, warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi ini harus menyesali perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi telah menetapkan instruktur senam tersebut sebagai tersangka atas tewasnya suami.

Sebelumnya diberitakan, Romdan adalah petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Istrinya Hanis (35) seorang instruktur senam. Romdan ditemukan tewas bersimbah di dalam kamar dengan luka di bagian kepala pada Sabtu (18/2) Subuh.

Hanis yang pertama kali menemukan suaminya tewas di kamar itu. Karena cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan keluarga, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat.

Kades Sirigan Suyanto yang datang ke rumah itu sempat menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi. Sebab, kematian Romdan dinilai tidak wajar. Namun, salah satu anggota keluarga yang merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya. Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi.

Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB. Meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu. Hingga ekshumasi dilakukan karena keterangan istri Romdan tidak konsisten.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads