Tergiur Untung Jadi Penadah Motor Curian, Pria Surabaya Jadi Pesakitan

Tergiur Untung Jadi Penadah Motor Curian, Pria Surabaya Jadi Pesakitan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 22 Feb 2023 00:30 WIB
Jaksa Bunari
Jaksa Bunari (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Cuan bisnis jual beli membuat Surya Hari Satria tergiur. Namun, hal tersebut ia lakukan dengan cara yang salah dan melanggar hukum.

Alih-alih untung, Surya malah jadi pesakitan. Ia ditangkap pada Rabu 6 Agustus 2022 dan didakwa menjadi penadah sejumlah motor curian

Sejumlah motor yang dibeli, tak ada satu pun yang dilengkapi kelengkapan atau surat-surat. Bahkan, ia jual dengan harga murah, jauh di bawah harga pasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa Surya Hari Satria dihubungi oleh Puadi (berkas tersendiri) melalui WhatsApp yang menawari terdakwa sepeda motor Honda BeAT tanpa surat-surat dengan harga Rp 3,5 juta," kata Bunari dalam dakwaannya, Selasa (21/2/2023).

Mulanya, Surya memesan motor kepada Puadi, sang eksekutor atau pencuri motor melalui WA. Sebelum bertransaksi, Puadi diminta mengirim beragam foto motor curian yang ditawarkan, meski tanpa ada kelengkapan sekali pun.

ADVERTISEMENT

"Sebelumnya, terdakwa (Surya) sudah sering membeli motor dari Puadi," lanjutnya.

Selanjutnya, Surya menransfer Rp 3,5 juta ke rekening Puadi. Setelah lunas, ia langsung menjajakan motor curian itu melalui Facebook di grup 'Jual Beli Sepeda Motor STNK Saja'.

Dalam pengakuannya, Surya menjual motor curian senilai Rp 5,5 juta. Seluruh foto motor pun terpampang jelas, begitu juga dengan deskripsinya.

Gayung bersambut, motor curian yang dijual itu diminati pembeli yang tak diketahui identitasnya. Lantas, pria berusia 39 tahun itu mengajak calon pembelinya COD kawasan Darmo, di sekitar Taman Bungkul, Surabaya.

Setelah bersepakat tempat dan waktu dengan pembeli, Surya berangkat bersama kakaknya, Ruly Wicaksono. Keduanya dengan mengendari dua kendaraan yang berbeda.

Setibanya di lokasi, Surya langsung dibekuk polisi dari Ditreskrimum Polda Jatim. Saat diinterogasi, Surya mengaku sering bertransaksi dengan Puadi.

Entah saking banyaknya, Surya mengaku lupa sudah berapa kali bertransaksi dengan Puadi. Sebab, sering kali ia memperoleh motor curian dari Puadi.

Namun, Surya kekeh mengaku tak tahu bila motor yang ia beli dari Puadi adalah curian. "Saya tidak tahu (kalau motor curian), bilangnya (Puadi) STNK sama BPKB hilang," ujar Surya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads