Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri memusnahkan berbagai barang bukti (BB) dari 43 perkara yang sudah inkrah sejak November 2022-Februari 2023. Salah satunya adalah narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram lebih 68,5 gram senilai total Rp 3 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika mengatakan jenis narkotika jenis sabu-sabu tersebut paling menonjol dibanding barang bukti lainnya seperti obat keras, ganja, handphone, sajam, dan beberapa barang lainnya.
"Yang paling menonjol barang bukti sabu-sabu seberat kilogram," kata Novika usai merilis pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Selasa (21/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novika menerangkan pemusnahan barang bukti ini jumlahnya terus meningkat setiap tahun. Apalagi barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. Menurutnya, itu capaian yang sebelumnya belum pernah ada.
Novika menambahkan bahwa selain batang bukti narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap. Dimusnahkan juga obat keras sebanyak 8.703 butir Pil double L, 650 butir Pil berlogo Y, dan 30 butir Pil Alprazolam.
"Selain itu pemusnahan barang bukti ganja kering 90 gram, 1 senjata tajam pisau, 22 Handphone, gas portable kosong, pakaian, tas, topi, sepatu, korek, dan berkas-berkas lainnya," Pungkas Novika.
(dpe/iwd)