Kasus perusakan kijing dan batu nisan makam di TPU Glondong, Satreyan, Blitar pelan-pelan akhirnya terungkap. Pelaku yang meninggalkan surat berisi ancaman mengatasnamakan 'Munkar & Nakir' ternyata Ketua RW di lingkungan sekitar makam bernama MSR.
Motif perusakan makam itu juga sudah diungkapkan oleh MSR kepada polisi. Sebagai Ketua RW yang tahu benar tentang kesepakatan tidak mengijing makam MSR mengaku kesal dengan keluarga ahli kubur yang tetap saja mengingkari perjanjian lisan itu.
Akibat perbuatannya, MSR kini ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat polisi dengan sejumlah pasal terkait dengan perusakan makam. Ia terancam hukuman lebih dari 2 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana kronologi Ketua RW itu sampai merusak kijing dan batu nisan 60 makam di TPU Glondong?
Kronologi Perusakan Makam oleh 'Munkar Nakir'
Perusakan terjadi pada Selasa Malam
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, peristiwa perusakan makam itu dilakukan MSR pada Selasa (14/2) malam. MSR mengaku melakukan perusakan itu sekitar pukul 19.00 WIB.
Tindakan itu diakui oleh MSR merupakan puncak dari kekesalannya terhadap keluarga ahli kubur yang mengingkari kesepakata tidak mengijing makam padahal sudah sering dia ingatkan.
Kamituwo alias kepala dusun setempat Bambang Suwito mengatakan bahwa MSR termasuk pamong yang sangat disiplin menegakkan aturan meski aturan itu tak tertulis.
Sikapnya yang pendiam namun disiplin inilah yang diduga membuatnya nekat melakukan perusakan makam. Padahal maksudnya baik, yakni untuk menertibkan keluarga ahli kubur agar mematuhi kesepakatan yang ada.
"Dulu itu memang kalau ada yang mengkijing, warga dekat TPU Glondong ada yang tahu ya langsung dicabut. Nah ini mungkin karena jumlahnya makin banyak, kalau nyabut ya capek. Terus dirusak itu sama Pak RW," kata Bambang kepada detikJatim, Minggu (19/2/2023).
Naik motor dari rumahnya ke Makam
Pada Selasa malam itu tidak biasanya MSR datang ke makam malam-malam. Memang, pada saat malam hari juru kunci makam yang memang tidak mendapatkan gaji secara tetap dari kampung itu sudah pulang.
MSR datang ke makam dengan menaiki sepeda motornya Honda Prima warna hitam buatan 1990 bernopol AG 5820 MF. Padahal, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, jarak rumah MSR dari makam tersebut hanya 200 meter.
Meski jarak rumahnya dengan TPU Glondong itu relatif dekat pria yang berprofesi sebagai itu petani tetap menaiki motornya malam-malam sambil membawa amer atau martil.
Saat membawa MSR dari rumahnya, polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Prima yang dia pakai untuk menuju TPU Glondong.
Hancurkan makam dengan palu besar. Baca di halaman selanjutnya.