Kronologi 'Munkar Nakir' Rusak Puluhan Nisan Makam dan Tinggalkan Ancaman

Kronologi 'Munkar Nakir' Rusak Puluhan Nisan Makam dan Tinggalkan Ancaman

Erliana Riady - detikJatim
Minggu, 19 Feb 2023 21:30 WIB
Makam dirusak di Blitar
Makam di Blitar yang dirusak 'Munkar-Nakir'. (Foto: Erliana Riady/detikJatim)
Blitar -

Kasus perusakan kijing dan batu nisan makam di TPU Glondong, Satreyan, Blitar pelan-pelan akhirnya terungkap. Pelaku yang meninggalkan surat berisi ancaman mengatasnamakan 'Munkar & Nakir' ternyata Ketua RW di lingkungan sekitar makam bernama MSR.

Motif perusakan makam itu juga sudah diungkapkan oleh MSR kepada polisi. Sebagai Ketua RW yang tahu benar tentang kesepakatan tidak mengijing makam MSR mengaku kesal dengan keluarga ahli kubur yang tetap saja mengingkari perjanjian lisan itu.

Akibat perbuatannya, MSR kini ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat polisi dengan sejumlah pasal terkait dengan perusakan makam. Ia terancam hukuman lebih dari 2 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, bagaimana kronologi Ketua RW itu sampai merusak kijing dan batu nisan 60 makam di TPU Glondong?

Kronologi Perusakan Makam oleh 'Munkar Nakir'

Perusakan terjadi pada Selasa Malam

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, peristiwa perusakan makam itu dilakukan MSR pada Selasa (14/2) malam. MSR mengaku melakukan perusakan itu sekitar pukul 19.00 WIB.

Tindakan itu diakui oleh MSR merupakan puncak dari kekesalannya terhadap keluarga ahli kubur yang mengingkari kesepakata tidak mengijing makam padahal sudah sering dia ingatkan.

Kamituwo alias kepala dusun setempat Bambang Suwito mengatakan bahwa MSR termasuk pamong yang sangat disiplin menegakkan aturan meski aturan itu tak tertulis.

Sikapnya yang pendiam namun disiplin inilah yang diduga membuatnya nekat melakukan perusakan makam. Padahal maksudnya baik, yakni untuk menertibkan keluarga ahli kubur agar mematuhi kesepakatan yang ada.

"Dulu itu memang kalau ada yang mengkijing, warga dekat TPU Glondong ada yang tahu ya langsung dicabut. Nah ini mungkin karena jumlahnya makin banyak, kalau nyabut ya capek. Terus dirusak itu sama Pak RW," kata Bambang kepada detikJatim, Minggu (19/2/2023).

Naik motor dari rumahnya ke Makam

Pada Selasa malam itu tidak biasanya MSR datang ke makam malam-malam. Memang, pada saat malam hari juru kunci makam yang memang tidak mendapatkan gaji secara tetap dari kampung itu sudah pulang.

MSR datang ke makam dengan menaiki sepeda motornya Honda Prima warna hitam buatan 1990 bernopol AG 5820 MF. Padahal, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, jarak rumah MSR dari makam tersebut hanya 200 meter.

Meski jarak rumahnya dengan TPU Glondong itu relatif dekat pria yang berprofesi sebagai itu petani tetap menaiki motornya malam-malam sambil membawa amer atau martil.

Saat membawa MSR dari rumahnya, polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Prima yang dia pakai untuk menuju TPU Glondong.

Hancurkan makam dengan palu besar. Baca di halaman selanjutnya.

Hancurkan kijing dengan martil-tempelkan surat 'Munkar Nakir'

Kekesalan MSR memang benar-benar memuncak. Dengan palu besar atau amer alias martil itulah MSR merusak 60 nisan secara membabi buta pada Selasa malam itu.

Tidak hanya merusak, MSR juga menempelkan dua surat ancaman dari Munkar Nakir soal kesepakatan tentang tidak memengkijing di dalam areal TPU Glondong.

Kamituwo Bambang Suwito menyebutkan bahwa MSR yang berusia 51 tahun memang terlibat dalam kesepakatan lisan tentang larangan mengijing makam di TPU Glondong agar penggunaan lahan makam seluas 1.400 meter persegi itu bisa menjadi lebih hemat.

Kata Bambang, MSR juga yang selama ini dikenal sering menyampaikan kesepakatan itu kepada keluarga ahli kubur yang hendak memakamkan jenazah keluarganya di areal itu, tapi ternyata banyak yang mengingkari kesepakatan dan tetap mengijing makam.

Ditambah lagi, tidak seperti TPU lain di Kecamatan Sutojayan yang sudah menerapkan aturan serupa secara tertulis, bahkan masuk dalam peraturan desa, di TPU Glondong kesepakatan itu sekadar lisan tanpa ada penguat papan pengumuman.

Bambang yang mengaku telah bertemu MSR di Mapolres Blitar mengatakan bahwa pria itu yang telah menjadi tersangka itu meminta maaf dan memintanya menyampaikan kepada semua keluarga ahli kubur yang telah dirugikan atas perbuatannya.

Bambang sendiri berharap, ada keikhlasan dari para keluarga ahli kubur untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, memaafkan MSR yang sebenarnya berniat baik tapi tetap membebankan konsekuensi penggantian makam yang rusak.

"Saya berharap semua ikhlas memaafkan. Karena memang niatnya sebenarnya baik tapi caranya yang tidak baik. Ya dari kejadian ini semoga semua pihak bisa introspeksi diri. Semoga ada upaya damai dengan pelaku tetap menanggung konsekuensi mengganti makam yang rusak," pungkasnya.



Hide Ads