"Kami masih penyelidikan, yakni istri korban dimintai keterangan atas meninggalnya suaminya," kata Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputra kepada detikJatim, Minggu (19/2/2023).
Dwiasi yang mengatakan bahwa keterangan wanita yang tinggal serumah dengan suami dan anak laki-lakinya itu membingungkan. Keterangan perempuan itu tidak konsisten.
"Kurang masuk akal keterangan istri karena tidak konsisten. Karena itu kami akan memeriksa ponsel yang bersangkutan," kata Dwiasi.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengungkapkan bahwa selain memeriksa Hanis dan putranya polisi juga memeriksa kakak Romdan, Kepala Desa, dan Ketua RT.
Berbeda dengan Hanis, anak Hanis, dan kakak Romdan bernama Suroto yang diperiksa di Polres Ngawi, pemeriksaan terhadap Kades dan Ketua RT dilakukan di Polsek Paron.
"Kakak korban kami periksa juga. Selain itu Kades dan Ketua RT kami mintai keterangan karena selaku perangkat desa," ujar Agung.
Almarhum Romdan (45) adalah petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Sedangkan Hanis adalah instruktur senam yang cukup dikenal di beberapa desa sekitar.
Romdan ditemukan tewas bersimbah di dalam kamar dengan luka pada bagian kepalanya oleh istrinya.
Setelah menemukan jenazah suaminya yang bersimbah darah pada Sabtu Subuh, Hanis pun meminta bantuan keluarganya.
Pihak keluarga sempat disarankan oleh Kades Sirigan, Suyanto agar melapor ke polisi. Namun, salah satu keluarga yakni kakak Romdan bernama Suroto menolak.
Pria itu bahkan melarang Suyanto maupun warga lain melapor ke polisi dengan alasan pihak keluarga tidak ingin masalah itu diperpanjang.
Meski demikian, polisi yang mendengar kasus ini tetap melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, polisi menemukan kejanggalan-kejanggalan kematian Romdan.
Terutama setelah polisi menemukan seprai, pakaian, dan juga sarung berlumur darah yang diduga milik Romdan terkubur di belakang rumah pasutri tersebut. Barang-barang itu diduga sengaja dikubur di sana.
(dpe/iwd)