Keluarga Makamkan Jenazah Suami Instruktur Senam di Ngawi Tanpa Lapor Polisi

Keluarga Makamkan Jenazah Suami Instruktur Senam di Ngawi Tanpa Lapor Polisi

Sugeng Harianto - detikJatim
Sabtu, 18 Feb 2023 16:05 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi. (Foto: Thinkstock)
Ngawi -

Pria yang merupakan suami seorang instruktur senam warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi tewas bersimbah darah dengan luka kepala di kamarnya. Bukannya melapor ke polisi keluarga pria itu memilih langsung memakamkan jenazah.

Jenazah Almarhum Romdan (45) yang merupakan suami dari Hanis (35), seorang instruktur senam yang cukup dikenal warga di beberapa desa sekitar sudah dimakamkan Sabtu pagi.

Kepala Desa Sirigan, Suyanto mengatakan bahwa warga setempat membantu keluarga Romdan memakamkan jenazah pria itu di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat pada Sabtu pukul 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dimakamkan. Pemakaman tadi sekitar pukul 10.00 WIB dibantu warga juga," ujar Suyanto kepada detikJatim, Sabtu (18/2/2023).

Seperti disebutkan oleh Suyanto, jenazah Romdan ditemukan pertama kali oleh istrinya Sabtu pagi saat Subuh. Setelah menemukan suaminya tewas bersimbah darah di dalam kamar dan terlihat ada luka di kepala Hanis meminta bantuan saudaranya.

ADVERTISEMENT

Suyanto yang mendengar kabar tewasnya Romdan langsung meluncur ke rumah instruktur senam itu sekitar pukul 06.00 WIB. Tapi saat itu Suyanto melihat jenazah suami Hanis sudah dipindah ke ruang tamu.

Menduga ada yang janggal pada kematian Romdan, Suyanto sempat menyarankan kepada keluarganya agar segera melapor ke polisi. Tapi anjuran itu ditolak, bahkan keluarga melarang kematian Romdan itu sampai dilaporkan ke polisi oleh warga.

"Jadi polisi belum tahu, karena belum ada laporan dan dilarang (melapor) oleh pihak keluarga," kata Suyanto.

Suyanto menjelaskan, keluarga melarang kematian Romdan itu sampai diketahui Polisi dengan alasan supaya tidak ramai dan diperpanjang. Penolakan itu pun sempat membuat bingung Suyanto dan perangkat desa lainnya.

"Sudah saya arahkan bahwa ini ada kejanggalan, saudara laki-laki tidak setuju. Katanya nggak usah diperpanjang, memang nasib adiknya seperti itu," kata Suyanto.

Kakak Almarhum Romdan bernama Suroto yang menyampaikan larangan itu. Dia meminta kades dan warga lainnya tidak melaporkan kematian Romdan yang janggal ke polisi. Atas larangan itu pihak perangkat desa tidak bisa berbuat banyak.

"Pihak keluarga korban namanya pak Suroto yang melarang warga laporan ke Polisi. Alasannya agar tidak memperpanjang dan keluarga sudah ikhlas, gitu," papar Suyanto.

Suyanto menambahkan bahwa korban selama ini bekerja sebagai petani dan memiliki seorang istri bekerja sebagai instruktur senam.

"Korban kerja tani dan sang istri seorang instruktur senam," tandasnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads