Kematian pria yang merupakan suami seorang instruktur senam warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi dinilai janggal. Pria itu ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka pada kepalanya di dalam kamar. Tapi kematian pria itu tidak dilaporkan ke polisi.
Almarhum Romdan (45) ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka di kepala oleh istrinya sendiri yakni Hanis (35), yang dikenal oleh warga setempat sebagai seorang instruktur senam yang kerap keliling ke sejumlah desa.
Kepala Desa Sirigan, Suyanto menyatakan bahwa kematian Almarhum Romdan itu memang tidak dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga. Padahal Suyanto sendiri menilai kematian pria itu cukup janggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi belum tahu, karena belum ada laporan dan memang dilarang oleh pihak keluarga," ujar Suyanto kepada detikJatim, Sabtu (18/2/2023).
Suyanto sudah menyampaikan kepada keluarga Romdan bahwa kematian pria itu janggal sehingga perlu dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, keluarga Romdan melarangnya melapor ke polisi. Penolakan dan larangan dari keluarga itu membuat bingung Suyanto dan perangkat desa lainnya.
"Sudah saya arahkan bahwa ini ada kejanggalan, tapi saudara laki-laki tidak setuju. Katanya nggak usah diperpanjang, memang nasib adiknya sudah seperti itu," kata Suyanto menirukan pernyataan keluarga Romdan.
Larangan melapor ke polisi atas kejanggalan kematian Romdan itu disampaikan oleh kakak almarhum yang bernama Suroto. Karena larangan keluarga itulah pihak perangkat desa tidak bisa berbuat banyak.
"Pihak keluarga korban namanya Pak Suroto yang melarang warga laporan ke Polisi. Alasannya agar tidak diperpanjang dan karena keluarga sudah ikhlas, gitu," papar Suyanto.
Mengenai latar belakang Romdan dan Hanis istrinya, Suyanto menyebutkan bahwa pria itu semasa hidup merupakan seorang petani. Sedangkan istrinya memang seorang instruktur senam yang cukup dikenal di desa tersebut.
"Korban kerja tani dan sang istri seorang instruktur senam," tandasnya.
(dpe/iwd)