Pada saat itu, kata Polo, Yogi sempat menanyakan perkara ijazahnya. Namun, kepala HRD mengatakan baru akan memberikan ijazah SMK itu saat Yogi sudah menandatangani surat pengunduran diri itu.
"Setelah membuat surat pengunduran diri itu, ijazahnya tidak langsung diberikan sama HRD PT Tangga Mas Jaya Makmur. Alasannya karena Yogi belum membawa surat tanda terima penyerahan ijazah," kata Supolo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keesokan harinya, Yogi membawa surat tanda terima sesuai yang diinginkan oleh perusahaan. Namun, saat itu satpam perusahaan mengatakan kepala HRD sedang sibuk dan tidak bisa ditemui.
"Hingga keponakan saya ini 3 kali mencoba mengambil ijazah itu tapi dipersulit. Ini ada apa ya? Sampai orang tua Yogi mendatangi perusahaan itu untuk bertanya, tapi ijazah juga tidak segera diserahkan," kata Supolo.
Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk membuat pengaduan ke Polres Gresik. Namun, setelah mendapat petunjuk dari penyidik Sat Reskrim Polres Gresik, Yogi akhirnya melayangkan somasi hingga 2 kali ke perusahaan yang terletak di Jalan Bangkingan 106, Driyorejo, Gresik itu.
"Karena nggak ada tembusan, kami laporkan ke polisi berbentuk aduan masyarakat itu. Ini sebenarnya sudah masuk penggelapan karena menguasai hak orang lain. Padahal Yogi ini kan sudah disuruh mengundurkan diri," kata Supolo.
Dihubungi terpisah, Kepala HRD PT Tangga Mas Jaya Makmur Elis Ratna Merdekawati enggan menjawab terkait alasan perusahaan menahan ijazah mantan karyawannya. Dia mengarahkan detikJatim untuk langsung bertanya kepada polisi.
"Kalau mengenai hal itu, saudara dapat langsung meminta konfirmasi dan menggali berita di Polres Gresik di Reskrim Idik III, untuk memperoleh informasi yang sebenarnya. Terima kasih," jawab Elis melalui pesan WhatsApp.
Sementara Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wildan mengatakan saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan. Pihaknya sudah memanggil perusahaan PT Tangga Mas Jaya Makmur.
"Akan kami gelar perkara dulu. Kalau memang ada unsur pidana kami akan naikkan ke tingkat penyidikan," ujarnya.
(hil/dte)