Ketua RW di Surabaya Diduga Pungli hingga Tahan Informasi BLT untuk Warga

Ketua RW di Surabaya Diduga Pungli hingga Tahan Informasi BLT untuk Warga

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 16 Feb 2023 23:00 WIB
Warga yang adukan Ketua RW yang diduga pungli dan sengaja menahan informasi tentang BLT.
Warga yang adukan Ketua RW yang diduga pungli dan sengaja menahan informasi tentang BLT. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Sejumlah warga Bulak Rukem Surabaya mengadukan seorang Ketua RW berinisial A ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Warga pelapor menyebutkan bahwa Ketua RW itu sengaja menahan surat pemberitahuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta melakukan pungutan liar.

Achmad Diran, satu dari sejumlah orang yang mengklaim mewakili warga menjelaskan bahwa A adalah Ketua RW I di Kelurahan Bulak Rukem, Kecamatan Bulak, Surabaya. Diran menegaskan bahwa A menahan BLT puluhan warganya dengan tidak memberikan surat pemberitahuan.

Menurut Diran, Ketua RW A tidak memberikan surat pemberitahuan BLT tersebut kepada puluhan warganya karena alasan warga tidak membayar iuran pembangunan Balai RW. Surat itu baru akan diserahkan kepada warga bila iuran pembangunan Balai RW sebesar Rp 100 ribu dilunasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, warga juga geram karena A diduga kerap melakukan pungutan liar. Ketua RW itu, menurut Diran, sering meminta uang ke warga berkaitan administrasi pengurusan surat tanah antara Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Oleh karena itu, warga tanpa ragu mengadukan A ke polisi.

"Kami mengadukan pungutan liar di wilayah kami," ujar Diran, Kamis (16/2/2023) siang. "Kami harap setelah ini, bentuk apapun dari pihak kepolisian, kami berharap di wilayah kami tidak ada lagi pungli dan paksaan."

ADVERTISEMENT

Tidak hanya mengadukan ke polisi, Diran mengatakan bahwa warga yang geram akan mengadukan apa yang dilakukan oleh A sebagai Ketua RW ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Sebabnya, A juga diduga melakukan penjualan atau pelelangan aset yang merupakan bantuan dari Pemkot Surabaya.

Diran menyebutkan bahwa warga menduga Ketua RW A melelang bantuan dari Pemkot Surabaya ke sejumlah Ketua RT. Aset bantuan yang dia maksud di antaranya meja pingpong dan gerobak sampah.

"Dari Pemkot, ada 4 meja pingpong. 3 dilelang ke RT yang bisa menebus Rp 1 juta. Ada 10 gerobak sampah, per RT disuruh bayar Rp 300.000," kata Diran.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan bahwa dirinya sudah menerima aduan dari perwakilan warga. Namun ia belum bisa menyampaikan detail perkara itu karena masih melakukan pendalaman.

"Masih penyelidikan. Masih kami dalami. Kami akan memintai keterangan dari para pihak," kata Arief, Kamis (16/2/2023).




(dpe/dte)


Hide Ads