Kasus pencabulan oleh eks Ketua Demokrat Probolinggo, Dedik Riyawan pada karyawannya, PS (19) berakhir damai. Korban didampingi keluarganya telah mengunjungi Polres Probolinggo Kota untuk mencabut laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Korban didampingi kedua pamannya dan perwakilan keluarga dari Pasuruan. Rombongan langsung mendatangi ruangan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Probolinggo Kota untuk mencabut laporan.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah membenarkan adanya pengajuan pencabutan laporan dari pihak korban. Namun saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari pimpinan apakah pencabutan laporan oleh korban disetujui atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Membenarkan ada pencabutan laporan dari pihak korban PS, korban pelecehan dan kekerasan seksual, cuma kami masih menunggu keputusan dari Pak Kapolres," terang Iptu Zainullah saat dihubungi detikJatim, Kamis (16/2/2023).
Sebelumnya, Dedik menjadi tersangka dan ditahan usai dilaporkan karyawannya atas dugaan pencabulan. Peristiwa ini terjadi saat tersangka bersama korban mengantar pesanan katering. Lalu, keduanya belanja sapu dan pel untuk membersihkan depot makanan yang baru di Kanigaran, Kota Probolinggo.
Dalam perjalanan itulah korban dilecehkan. Korban tidak terima dengan perlakuan tersangka. Bahkan, korban sempat memberontak dan menolak saat dilecehkan. Korban yang ketakutan akhirnya keluar dari mobil dan berlari pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialami ke keluarganya.
Tak terima atas perbuatan sang majikan, korban dan keluarganya melaporkan perbuatan Dedik ke polisi. Mereka melaporkan perbuatan cabul Dedik ke SPKT Polres Probolinggo pada Rabu (8/2) malam.
DPD Demokrat Jatim pun melakukan gerak cepat. Jabatan Dedik sebagai ketua langsung dicopot. Dedik juga telah dinonaktifkan sebagai kader partai berlambang bintang mercy ini.
(hil/dte)