Fide mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/1) lalu. Kejadian itu bermula saat korban mengadakan sebuah Gathering Travel Agent di wilayah Pujon, Kabupaten Malang.
Saat itu Fide membentuk sebuah tim untuk menjalankan gathering tersebut. AH yang baru dikenal korban pada bulan Desember 2022 lalu turut serta dalam tim itu.
"Kenal itu Desember 2022 lalu. Terus saya berteman sama dia. Saat gathering itu saya kalau naik mobil ditemani (AH)," ujar Fide kepada awak media, Sabtu (11/2/2023).
Saat berada di salah satu lokasi gathering yang ada di Taman Kemesraan, digelar sebuah kegiatan presentasi yang dihadiri oleh sejumlah pengusaha.
"Ketika presentasi, kondisi tenang mendengarkan semua. Tapi dia (AH) malah berisik sendiri. Dari situ, saya putuskan menegur dia lewat WhatsApp," terang Fide.
"Habis saya tegur, dia tiba-tiba meninggalkan kegiatan. Saya kemudian melanjutkan karena saya yang bertanggungjawab mengundang para tamu," sambungnya.
Setelah kegiatan selesai gadis yang tinggal di Perum Bukit Hijau, Lowokwaru, Kota Malang itu pun menuju ke mobil. Ternyata AH sudah berada di mobil dan akhirnya komunikasi terjadi antara keduanya.
"Saat saya tanyain kenapa berisik saat presentasi, dia malah marah-marah seperti kesetanan dan kemudian mengemudi dengan kencang sampai zig-zag," kata dia.
"Bahkan, kendaraan yang dari arah berlawanan sampai berhenti karena nyetirnya ugal-ugalan sekali, berbahaya," sambungnya.
Fide yang ketakutan meminta AH menghentikan kendaraan tepatnya saat berada di jalan Desa Bendosari, Pujon, Kabupaten Malang. Kemudian, kendaraan dipinggirkan dan AH pun keluar.
Fide pun beralih ke kursi pengemudi, tapi tak berselang lama AH kembali dan langsung memecahkan kaca depan mobil. Bahkan usai memecahkan kaca dan beberapa bagian mobil, AH juga mencekik Fide dan mencengkram tangannya dengan kencang.
"Karena lokasinya dekat dengan pemukiman, warga yang melihat kendaraan bergoyang-goyang sepertinya penasaran dan mendatangi. Saya pun akhirnya ditolong warga," tutur Fide.
Ancaman akan membunuh korban dan keluarganya jika melaporkan perbuatan tersebut juga dilontarkan AH di hadapan puluhan warga.
"Saya diancam akan dibunuh dan keluarga saya juga jika melaporkan perbuatan yang dia lakukan. Warga juga banyak yang dengar ancaman itu," kata Fide.
Pada akhirnya, Fide tetap melaporkan perbuatan itu ke polisi. Di hari yang sama dirinya juga melakukan visum sebagai bukti untuk laporan.
"Dia (AH) sempat meminta maaf ke saya dan saya terima permohonan maafnya. Cuman untuk proses hukum saya ingin tetap berlanjut," ungkapnya.
Kuasa Hukum korban, MS Alhaidary menyampaikan bahwa pihaknya kini menunggu perkembangan selanjutnya dari Polres Kota Batu sebagai petugas yang bertanggung jawab melakukan pengembangan kasus ini.
"Yang jelas kejadian ini merupakan tindak pidana murni. Ada perusakan karena kaca mobilnya dipecah. Soal pasal-pasal, kami tunggu dari penyidik. Intinya pelapor sudah diperiksa penyidik dan menjalani visum," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto secara tak langsung membenarkan adanya kasus tersebut. Kasus itu masih dalam penyelidikan.
"Masih lidik," jawab Yussi singkat.
(fat/iwd)