Satreskrim Polres Tulungagung menangkap empat pesilat yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap ibu rumah tangga dan keponakannya di Kecamatan Bandung. Saat ini Polisi juga masih memburu satu tersangka lain.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, tiga tersangka masih berstatus anak-anak dan satu tersangka dinyatakan telah berusia dewasa. Empat tersangka tersebut adalah AT (17) YF (14) dan AA (17) dan DB (18) warga Kecamatan Campurdarat.
"Alhamdulillah tim Macan Agung, Satreskrim Tulungagung sudah berhasil menangkap empat tersangka pengeroyokan di Desa. Kami juga masih memburu satu pelaku lain yang masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata AKBP Eko Hartanto, Rabu (8/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap dua korban di Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung. Para pelaku rata-rata menganiaya korban dengan cara menendang pada bagian muka, leher dan punggung korban.
Menurutnya, satu pelaku yang telah dewasa langsung dilakukan penahanan di Polres Tulungagung, sedangkan tiga pelaku yang berstatus anak-anak tidak ditahan. Dalam proses hukum selanjutnya pihkanya akan menerapkan sistem peradilan anak.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak, karena korban masih anak-anak," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (5/2/2023) sore di jalan raya Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Tulungagung. Dua korban yakni seorang ibu rumah tangga dan keponakannya GK (16) warga Kecamatan Bandung keluar dari sebuah gang dengan mengendarai sepeda motor NMAX.
Saat di jalan raya, keduanya berpapasan dengan rombongan pelaku den rekannya yang tengah melakukan konvoi sepeda motor. Korban langsung menjadi sasaran pengeroyokan karena diketahui memakai kaus yang berafiliasi dengan salah satu perguruan silat lain.
Bibi korban yang berada di lokasi kejadian berusaha melindungi keponakannya, namun ia justru mendapat serangan dari pesilat tersebut. Pasca-kejadian kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
(abq/iwd)