Pertama, jambret beraksi di Dusun Precet, Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (6/2/2023), pukul 06.30 WIB.
Tiga perhiasan emas seberat 6 gram milik Lilik Zumroh (53), warga setempat dirampas paksa oleh pelaku yang berjumlah dua orang.
Dalam aksinya pelaku membawa senjata tajam jenis clurit langsung menodong korban dari belakang, yang tengah berada depan toko miliknya. Secara paksa meminta ketiga gelang emas yang dikenakan korban. Peristiwa ini terekam CCTV di lokasi kejadian.
Setelah berhasil merampas perhiasan korban, pelaku kabur menaiki motor dengan berboncengan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta, dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Jabung.
Setelah peristiwa pertama, aksi jambret juga terjadi di Jalan Raya Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sekitar pukul 09.50 WIB.
Korbannya adalah Nina (38), warga Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Peristiwa terjadi ketika korban dibonceng temannya mengendarai motor Honda Beat N-5484-EBX.
Sesampai di lokasi kejadian, tiba-tiba motor ditumpangi korban dipepet pelaku dan kemudian merampas HP milik korban.
Korban yang mengetahui Hp miliknya dirampas berteriak meminta pertolongan warga. Mendengar teriakan korban, warga bergegas membantu dan menangkap pelaku.
Penangkapan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kalipare. Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bernama Anton Prastiawan (23), yang merupakan warga satu desa dengan korban.
"Pelaku jambret di Kalipare berhasil diamankan dan sudah ditangani Polsek Kalipare," kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik.
(abq/iwd)