Ibu Ganda Ngaku Keluarkan Uang Rp 20 Juta, Kenduri Jelang Nikah Diubah Khitanan

Ibu Ganda Ngaku Keluarkan Uang Rp 20 Juta, Kenduri Jelang Nikah Diubah Khitanan

M Rofiq - detikJatim
Kamis, 02 Feb 2023 22:15 WIB
Keluarga Ganda dan Putri gagal menjalin pernikahan berujung gugatan Rp 3 miliar
Ganda (dua dari kanan) bersama orang tuanya dan penasihat hukumnya. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Kota Probolinggo -

Ibu Adi Suganda (23) kembali buka suara setelah mengikuti sidang lanjutan gugatan perdata dengan tuntutan Rp 3 miliar dilayangkan Aurilia Putri Christyn (20) calon menantunya. Ia ungkapkan keluarganya pun merugi.

Perempuan bernama Desi Ika Budiawati (44) itu menepis anggapan bahwa keluarganya sama sekali tidak mengeluarkan uang dalam rencana pernikahan Ganda dengan Putri. Menurutnya itu salah besar.

Ibu kandung Ganda itu sebagai tergugat dalam perkara perdata ini menyatakan bahwa keluarganya pun merugi telah mengeluarkan biaya penyelenggaraan kenduri jelang pernikahan anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biaya kenduri yang digelar di rumahnya seperti sewa terop, sound system, kebutuhan makan tamu undangan itu dia klaim menghabiskan biaya lebih dari Rp 20 juta.

Pada akhirnya, setelah keluarganya memutuskan untuk membatalkan rencana pernikahan Ganda karena tersinggung dengan perkataan tak pantas dari orang tua Putri, acara itu diubah jadi khitanan adik Ganda.

ADVERTISEMENT

"Kalau tidak rugi dan dianggap tidak keluarkan uang, ya, salah. Sebulan sebelum acara pernikahan sudah kami siapkan acara kenduri. Habisnya lebih dari Rp 20 juta. Karena acara gagal kami ganti acara sunat adiknya Ganda," ujarnya.

Dia pun meminta keluarga Putri tidak menghina keluarganya. Desi mengakui bahwa keluarganya bukan dari kalangan orang berada. Tapi tidak bisa seenaknya dihina.

"Jangan terlalu menghina keluarga saya. Memang kami orang tidak punya," ujar Desi saat ditemui detikJatim setelah persidangan ditutup oleh Ketua Majelis Hakim, Kamis (2/2/2023).

Soal gugatan Putri dan keluarganya dengan tuntutan lebih dari Rp 3 miliar, Desi memilih memasrahkannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dia anggap itu paksaan dan pemerasan.

Keluarga Ganda dan Putri gagal menjalin pernikahan berujung gugatan Rp 3 miliarDesi, Ibu Ganda saat mengungkapkan pernyataan usai mengikuti sidang. (Foto: M Rofiq/detikJatim)

"Kasus ini saya pasrah kepada Allah SWT. Gugatan Rp 3 miliar lebih adalah paksaan, tekanan, dan pemerasan. Kami orang nggak punya kok dituntut sebesar itu, keluarga kami hanya penjual ayam potong. Anak saya (Ganda) kerja di saya, di bagian sembelih ayam," ungkap Desi.

Sidang lanjutan gugatan perdata ini akan dilanjutkan Senin pekan depan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kota Probolinggo. Kedua pihak masih akan menghadirkan sejumlah saksi.

Akar masalah gugatan itu adalah perselisihan orang tua masing-masing calon mempelai. Pihak kelurahan, Koramil, bahkan KUA sempat memfasilitasi mereka dalam mediasi.

Sayangnya, mediasi yang berlangsung selama 3 jam pada H-4 akad nikah yang direncanakan di Kantor Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan tidak mencapai titik temu.

Masing-masing keluarga bersikukuh dengan pendapat masing-masing. Keluarga Ganda enggan melanjutkan pernikahan, keluarga Putri akan menuntut bila pernikahan dibatalkan.

Padahal, di balik perseteruan antarkeluarga itu Ganda dan Putri disinyalir masih saling mencintai. Mereka ungkapkan itu kepada Babinsa setempat usai mediasi.

Lurah Mangunharjo menuturkan bahwa Babinsa setempat sempat mengumpulkan keduanya usai orang tua masing-masing pulang. Keduanya menyatakan masih saling menyukai.

Akhirnya, Ganda tetap didesak membatalkan pernikahan. Sementara keluarga Putri yang sudah telanjur menyebar undangan tetap menggelar pesta pernikahan tersebut.

Putri tetap berdiri di pelaminan dengan busana pengantin dan riasan lengkap. Tapi Ganda tidak hadir di sampingnya, dalam acara resepsi nikah yang disulap jadi syukuran.




(dpe/fat)


Hide Ads