Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang memberikan pendampingan terhadap orang-orang yang diamankan pascademo rusuh di kantor Arema FC. Setidaknya ada 20 orang masih menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
"Ada kurang lebih 20-an yang kami data, yang belum dipulangkan. Ini masih kami dalami, karena dari pihak Polres (Polresta Malang Kota) masih melakukan pendalaman lagi lanjutan," kata Kepala LBH Pos Malang Daniel Alexander Siagian kepada wartawan di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Senin (30/1/2023).
Daniel mengaku, LBH Malang terus melakukan pendampingan terhadap orang-orang yang diamankan pasca demo rusuh di kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023), kemarin. Terutama kepada orang-orang yang diduga menjadi korban salah tangkap sesuai pengaduan yang diterima oleh LBH Pos Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami pun belum bisa memastikan, apakah 20 orang ini juga terduga kuat. Tetapi yang perlu kami pastikan apakah orang-orang yang massa aksi ini mengalami penahanan atau pengamanan secara salah tangkap tadi," tegasnya.
Sejauh yang pihaknya diketahui, lanjut Daniel, puluhan orang yang dipulangkan hari ini. Mereka yang dipulangkan juga langsung dijemput oleh keluarganya hari masing-masing karena tidak memenuhi unsur keterlibatan dalam kericuhan.
"Bisa dipastikan yang dipulangkan adalah orang-orang yang tidak memenuhi unsur yang diatur dalam ketentuan, baik itu perusakan penganiayaan maupun kekerasan yang dilakukan bersama-sama di Jalan Mayjen Panjaitan," jelasnya.
Daniel mengaku pihaknya akan terus melakukan validasi terkait jumlah orang-orang yang telah dipulangkan. LBH juga terus mengikuti proses yang tengah berjalan di Polresta Malang Kota.
"Masih kami verifikasi lagi berapa banyak (yang dipulangkan). Karena posisinya yang di dalam ada 4 orang tim LBH. Untuk memastikan berapa banyak yang dipulangkan, berapa banyak yang masih pendalaman dan berapa orang yang nanti diduga atau ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kita masih proses monitor di situ, sembari berjalan," tegasnya.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota menyebut ada 107 orang yang diamankan pascademo rusuh di Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023), kemarin.
"Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kita pulangkan ke pihak keluarga," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).
Budi Hermanto menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku anarkis dan termasuk mendalami aktor intelektual dibalik aksi anarkis tersebut.
"Dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku di nyatakan selesai," ujarnya.
(abq/dte)