Eks Wali Kota Blitar M Anwar Samanhudi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar Santoso. Samanhudi diduga punya peran besar dalam kejahatan berencana tersebut. Saat ini polisi masih mendalami apakah Samanhudi ikut mendanai para eksekutor perampok rumdin Santoso
Kasibudit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menjelaskan, penyidik masih terus berusaha menggali keterangan Samanhudi dan 3 eksekutor yang ditangkap.
"Terkait itu (pendanaan perampokan) masih kami dalami, karena masih dua hari, masih kami lakukan pedalaman terus hingga saat ini," jelas Lintar Mahardono kepada wartawan di Polda Jatim, Senin (30/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya apakah Samanhudi ikut kebagian duit hasil perampokan, Lintar memastikan tidak ada.
"Tidak ada," jelas Lintar.
Lintar menyebut Samanhudi telah memberikan informasi kepada 5 eksekutor perampok rumdin wali kota Blitar.
"Peran dari MSA, memberitahu tentang situasi di KTP, termasuk jumlah penjaga dan tempat-tempat yang ada di TKP," ungkap Lintar.
Saat disinggung soal alasan perampok menyasar rumdin Santoso, Lintar masih belum memberitahunya.
"Penyidik masih mendalami keterangan para tersangka." ujar Lintar.
(abq/dte)