2 Tahanan Kabur Pasuruan Curi Motor-Uang untuk Hidup Senang-senang

2 Tahanan Kabur Pasuruan Curi Motor-Uang untuk Hidup Senang-senang

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 27 Jan 2023 23:00 WIB
Satu tahanan Polres Pasuruan yang kabur kembali ditangkap
Satu tahanan Polres Pasuruan yang kabur kembali ditangkap (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Jakarta -

Polres Pasuruan mengamankan 2 dari 5 DPO tahanan yang kabur sejak 1 Januari 2023 lalu. Keduanya adalah Dedy Yongki dan Jainulloh.

Kedua tahanan kabur itu dibekuk dalam tempat kos yang ada di Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

"Keduanya melakukan sejumlah aksi kejahatan untuk biaya hidup," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, Jumat (27/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulai dari mencuri tas pengunjung klinik di Jember berisi Rp 27 juta, mencuri motor Honda Scoopy di Ambulu, Jember lalu dijual Rp 6,5 juta.

Mereka juga mencuri uang milik pengunjung klinik kesehatan di wilayah Jember Rp 14 juta, serta motor Honda BeAT di Bondowoso yang dijual Rp 3,6 juta.

ADVERTISEMENT

"Selain untuk memenuhi kebutuhan hidup, uang itu juga dipakai untuk menyewa PSK di lokalisasi dan bersenang-senang," jelas Farouk.

Dedy Yongki yang telah ditangkap adalah tahanan kasus pencurian di Polres Pasuruan. Sedangkan Jainulloh merupakan tahanan kasus narkoba.

Dengan tertangkapnya 2 tahanan ini, masih ada 3 tahanan yang sedang diburu, yakni Misnadi, Hafid, dan Muchid yang merupakan tahanan narkoba.

Tidak hanya mengamankan 2 tahanan kabur, sebelumnya polisi sudah menangkap 2 tahanan kabur lainnya. Keduanya adalah Sugiarto tersangka kasus pencurian dan Jumadi tersangka kasus narkoba.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads