Penjual burung asal Pamekasan Ilham Wahyudi mengaku sudah ikhlas atas apa yang telah menimpanya. Dua pekan rekeningnya diblokir atas permintaan KPK, ternyata BCA salah memblokir rekening. Dia ikhlaskan kejadian itu karena merasa dirinya cuma orang kecil.
Ilham mengaku dirinya sudah berupaya mengurus pemblokiran rekening itu karena merasa tidak pernah berbuat keliru. Hingga 3 kali dirinya mendatangi kantor BCA di Pamekasan, berharap pihak bank kembali membuka rekeningnya.
"Saya sendiri sudah ke sana secara baik-baik. Saya sampai jenuh mas, maksudnya sudah nggak ada jalan lain, sampai bosan. Tiga kali saya ke sana (BCA). Iya (ketemu) sama manajemen waktu itu. Kalau pimpinannya sudah ketemu," ujarnya kepada detikJatim, Jumat (27/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga akhirnya terkuak bahwa sebenarnya BCA salah memblokir rekening. Pihak bank yang mendapat permintaan pemblokiran rekening terduga koruptor dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah memblokir rekening Ilham.
Hari ini, Jumat (27/1/2023) perwakilan dari BCA Pamekasan datang ke rumah Ilham. Menurut Ilham, 3 orang yang datang itu mengaku dari bagian hukum atau bagian humas. Atas permintaan BCA ia pun diminta membuat pernyataan ikhlas, tidak mempermasalahkan kesalahan blokir itu ke ranah hukum.
"Iya mau bagaimana lagi, kita orang kecil. Mau ke mana gitu? Orang besar biasa (kalau salah) minta maaf. Orang kecil kalau salah ke orang besar, bisa digiles," kata Ilham.
Ilham mengaku selama 2 pekan rekeningnya diblokir dirinya tidak bisa leluasa bertransaksi jual beli burung seperti biasanya. Selama 2 pekan itu juga dia merasakan dampaknya. Begitu juga keluarganya.
"Terasa 2 minggu itu. Terasa lapar. Kalau terasa, terasa lapar banget. Nggak transaksi 1 hari aja lapar keluarga. Anak 3 satu masih di kandungan. Uang di bank itu rencana buat cadangan. Ya Alhamdulillah sudah dibuka blokirnya, terima kasih semua pihak atas bantuannya," ujarnya.
KPK akhirnya angkat bicara soal kasus salah blokir rekening oleh BCA ini. Ternyata, nama Ilham yang seorang penjual burung sama persis dengan tersangka kasus dana hibah DPRD Jatim, yakni Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari detikNews, Jumat (27/1/2023).
Ali menyebutkan bahwa pemblokiran yang dilakukan KPK selalu sesuai prosedur. Data bagi pihak yang akan diblokir pun diserahkan secara lengkap kepada pihak bank yang diminta. Artinya, kasus yang terjadi pada Ilham bukan merupakan kesalahan data KPK.
"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," katanya.
(dpe/dte)