Rekening Penjual Burung Diblokir gegara Nama Sama dengan Tersangka KPK

Kabar Nasional

Rekening Penjual Burung Diblokir gegara Nama Sama dengan Tersangka KPK

Yogi Ernes - detikJatim
Jumat, 27 Jan 2023 11:21 WIB
Surabaya -

Terjawab sudah alasan KPK meminta BCA memblokir rekening penjual burung di Pamekasan. Ternyata, nama penjual burung itu sama dengan tersangka kasus dana hibah DPRD Jatim yakni Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir detikNews, Jumat (27/1/2023).

Kendati demikian, Ali menyebut pemblokiran yang dilakukan KPK selalu sesuai prosedur. Data bagi pihak yang akan diblokir pun diserahkan secara lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," katanya.

Lebih lanjut Ali mengatakan pihak bank saat ini tengah memproses pencabutan blokir milik rekening tersebut.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, seorang penjual burung di Pamekasan tak bisa menarik uang dari BCA setelah rekeningnya diblokir. Setelah ditanya ke pihak BCA, rekening itu diblokir karena ada perintah dari KPK. Padahal, saldo penjual burung itu cuma Rp 2 juta.

Adalah Ilham Wahyudi, warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan yang kebingungan karena rekeningnya diblokir BCA. Setelah mendatangi kantor BCA Cabang Pamekasan, Rabu (25/1), Ilham diberi tahu bahwa pemblokiran itu dilakukan atas perintah KPK.

"Saldo milik saya hingga saat ini hanya dua juta lebih," cerita Ilham kepada detikJatim, Kamis (26/1/2023).

Ilham juga sempat diberi surat oleh BCA. Isinya soal KPK yang meminta BCA memblokir rekening atas nama Ilham.

Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023//.

Atas dasar surat itulah, akhirnya pihak BCA memblokir rekening Ilham. Ilham pun kebingungan.

Ilham menegaskan dia tak pernah melakukan hal-hal aneh, apalagi melanggar hukum. Dia juga tak pernah menerima proyek dengan nominal besar..

"Saya nggak pernah dapat proyek apapun," kata Ilham.

Ilham mengaku sempat mengunggah nomor rekeningnya di Facebook sekitar 2015 saat bisnis lovebird. Dia mengaku telah menghubungi pihak operator KPK dan telah menyurati KPK lewat email pengaduan. Namun, hingga kini dia masih belum dapat jawaban.

"Saya berharap KPK bisa menyurati BCA biar rekening saya tidak diblokir lagi," tukasnya.

Catatan redaksi: Judul dari artikel ini telah diubah dari sebelumnya "Terjawab! KPK Salah Sasaran Saat Minta BCA Blokir Rekening Penjual Burung" menjadi "Rekening Penjual Burung Diblokir gegara Nama Sama dengan Tersangka KPK

(abq/dte)


Hide Ads