7 Fakta Penjual Burung Korban Salah Blokir BCA dan Penjelasan KPK

7 Fakta Penjual Burung Korban Salah Blokir BCA dan Penjelasan KPK

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Jumat, 27 Jan 2023 11:42 WIB
Surabaya -

Seorang penjual burung di Pamekasan tak bisa menarik uang dari BCA. Rupanya rekeningnya diblokir. Yang mengejutkan, BCA salah blokir rekeningnya.

Sebelumnya BCA mendapatkan perintah dari KPK untuk memblokir rekening tersangka kasus dana hibah DPRD Jatim. Namun, karena nama tersangka sama dengan si penjual burung, BCA salah sasaran memblokir rekening.

Adalah Ilham Wahyudi, warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, yang kebingungan karena rekeningnya diblokir BCA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-faktanya:

1. Rekening BCA Penjual Burung di Pamekasan Diblokir KPK

Ilham Wahyudi, warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, kebingungan karena rekeningnya diblokir BCA. Ternyata rekeningnya diblokir setelah ada permintaan dari KPK.

Itu diketahui setelah Ilham mendatangi kantor BCA Cabang Pamekasan, Rabu (25/1/2023). Ilham mendapat pemberitahuan bahwa pemblokiran itu dilakukan atas perintah KPK.

ADVERTISEMENT

2. Isi Surat KPK Meminta BCA Blokir Rekening Ilham

Ilham sempat diberi surat oleh BCA atas pemblokiran rekeningnya. Berikut isi surat KPK yang meminta BCA memblokir rekening atas nama Ilham.

Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023//.

3. Rekening Ilham Pedagang Burung di Pamekasan Berisi Rp 2 Juta

lham Wahyudi, penjual burung di Pamekasan kebingungan tak bisa menarik uang karena rekening BCA-nya diblokir.

Usut punya usut, rekening Ilham diblokir BCA atas perintah dari KPK. Padahal saldo milik Ilham hanya Rp 2 juta. Hal itu diketahui Ilham saat dirinya mendatangi kantor BCA Cabang Pamekasan pada Rabu (25/1) kemarin.

"Saldo milik saya hingga saat ini hanya dua juta lebih," cerita Ilham kepada detikJatim, Kamis (26/1/2023).

4. Ilham Mengaku Tak Pernah Mroyek

Ilham menegaskan dirinya tidak pernah melakukan hal-hal aneh. Apalagi melanggar hukum. Dia juga tak pernah menerima proyek dengan nominal besar.

"Saya nggak pernah dapat proyek apapun," kata Ilham.

Ilham mengaku sempat mengunggah nomor rekeningnya di Facebook sekitar 2015 saat bisnis lovebird. Dia mengaku telah menghubungi pihak operator KPK dan telah menyurati KPK lewat email pengaduan.

5. Ilham Telah Surati dan Hubungi KPK Tapi Belum Direspons

Ilham mengaku telah menghubungi pihak operator KPK dan telah menyurati KPK lewat email pengaduan untuk membuka pemblokiran rekeningnya. Namun, hingga kini dia masih belum dapat jawaban.

"Saya berharap KPK bisa menyurati BCA biar rekening saya tidak diblokir lagi," tukasnya.

6. KPK Akan Buka Blokir Rekening BCA Warga Pamekasan

Rekening BCA milik penjual burung di Pamekasan, Madura diblokir KPK. Rekening tersebut rencananya akan dilakukan pengecekan oleh KPK berkoordinasi dengan pihak bank.

"Terkait rekening tersebut, nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (26/1/2023).

Ali menambahkan jika memang ditemukan ada kekeliruan. Pihaknya akan meminta pihak bank kembali membuka lagi rekening pedagang burung tersebut.

"Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya," jelasnya.

7. KPK Jelaskan Nama Penjual Burung Sama dengan Tersangka Kasus Hibah DPRD Jatim

Terjawab sudah alasan KPK meminta BCA memblokir rekening penjual burung di Pamekasan. Ternyata, nama penjual burung itu sama dengan tersangka kasus dana hibah DPRD Jatim yakni Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir detikNews, Jumat (27/1/2023).

Kendati demikian, Ali menyebut pemblokiran yang dilakukan KPK selalu sesuai prosedur. Data bagi pihak yang akan diblokir pun diserahkan secara lengkap.

Catatan Redaksi: Judul dan sebagian isi dalam artikel ini telah diubah serta disesuaikan dengan pernyataan resmi KPK. Judul awal "7 Fakta KPK Salah Sasaran Minta BCA Blokir Rekening Penjual Burung" diubah menjadi "7 Fakta Penjual Burung Korban Salah Blokir BCA dan Penjelasan KPK" pada 28 Januari 2023, pukul 11.07 WIB.

(dpe/fat)


Hide Ads