KPK Minta BCA Blokir Rekening Penjual Burung, Padahal Saldonya Cuma Segini

KPK Minta BCA Blokir Rekening Penjual Burung, Padahal Saldonya Cuma Segini

Akhmad Zaini Zein - detikJatim
Kamis, 26 Jan 2023 15:50 WIB
Penjual burung pamekasan KPK
Surat pemberitahuan dari BCA soal pemblokiran rekening Ilham Wahyudi atas perintah KPK. (Foto: Akhmad Zaini Zen/detikJatim)
Pamekasan -

Seorang penjual burung di Pamekasan tak bisa menarik uang dari BCA setelah rekeningnya diblokir. Setelah ditanya ke pihak BCA, rekening itu diblokir karena ada perintah dari KPK. Padahal, saldo penjual burung itu cuma Rp 2 juta.

Adalah Ilham Wahyudi, warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan yang kebingungan karena rekeningnya diblokir BCA. Setelah mendatangi kantor BCA Cabang Pamekasan, Rabu (25/1), Ilham diberi tahu bahwa pemblokiran itu dilakukan atas perintah KPK.

"Saldo milik saya hingga saat ini hanya dua juta lebih," cerita Ilham kepada detikJatim, Kamis (26/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham juga sempat diberi surat oleh BCA. Isinya soal KPK yang meminta BCA memblokir rekening atas nama Ilham.

Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023//.

ADVERTISEMENT

Atas dasar surat itulah, akhirnya pihak BCA memblokir rekening Ilham. Ilham pun kebingungan.

Ilham menegaskan dia tak pernah melakukan hal-hal aneh, apalagi melanggar hukum. Dia juga tak pernah menerima proyek dengan nominal besar..

"Saya nggak pernah dapat proyek apapun," kata Ilham.

Ilham mengaku sempat mengunggah nomor rekeningnya di Facebook sekitar 2015 saat bisnis lovebird. Dia mengaku telah menghubungi pihak operator KPK dan telah menyurati KPK lewat email pengaduan. Namun, hingga kini dia masih belum dapat jawaban.

"Saya berharap KPK bisa menyurati BCA biar rekening saya tidak diblokir lagi," tukasnya.

detikJatim sudah mencoba menghubungi Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui WhatsApp untuk mengonfirmasi soal pemblokiran rekening BCA Ilham tersebut. Namun, Ali Fikri belum meresponsnya.




(abq/dte)


Hide Ads