Rekening BCA Penjual Burung Diblokir, KPK Minta Bank Buka Bila Ada Kekeliruan

Rekening BCA Penjual Burung Diblokir, KPK Minta Bank Buka Bila Ada Kekeliruan

Amir Baihaqi - detikJatim
Kamis, 26 Jan 2023 19:29 WIB
Penjual burung pamekasan KPK
Rekening penjual burung di Pamekasan yang diblokir KPK (Foto: Akhmad Zaini Zen)
Surabaya -

Rekening BCA milik penjual burung di Pamekasan, Madura diblokir KPK. Rekening tersebut rencananya akan dilakukan pengecekan oleh KPK berkoordinasi dengan pihak bank.

"Terkait rekening tersebut, nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (26/1/2023).

Ali menambahkan jika memang ditemukan ada kekeliruan. Pihaknya akan meminta pihak bank kembali membuka lagi rekening pedagang burung tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya," jelasnya.

Sebelumnya, Ilham Wahyudi, penjual burung asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan dibuat bingung setelah dirinya tak bisa menarik uang tunai dari bank BCA. Usut punya usut, rekening Ilham ternyata diblokir BCA atas permintaan KPK.

ADVERTISEMENT

Hal itu diketahuinya setelah dia mendatangi kantor BCA Cabang Pamekasan kemarin Rabu (25/1). Ilham tak habis pikir, bagaimana bisa dirinya yang cuma penjual burung berurusan dengan KPK.

Dia kemudian diberi surat oleh BCA. Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads