Tiga terdakwa sidang Tragedi Kanjuruhan dari kepolisian menjadi saksi mahkota atau saksi untuk terdakwa lain. Saksi mahkota ini dihadirkan untuk bersaksi terhadap terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno.
Dalam kesaksiannya, ketiga saksi mengakui telah memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata. Tapi mereka membantah tak pernah ada instruksi atau tembakan ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan.
Ketiga saksi itu yakni Eks Komandan Kompi (Danki) III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Eks Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan pertama kali diungkapkan oleh saksi Hasdarman. Ia awalnya mengaku kewalahan karena massa suporter turun semakin beringas menyerang aparat. Sedangkan jumlah keamanan yang ada di lapangan tak sebanding.
"Kekuatan kami (timnya) sedikit 90 orang penonton segitu banyak kalau tidak dihalau (suporter turun ke lapangan) akan banyak dan kami diserang," kata Hasdarman kepada jaksa, Kamis (26/1/2023).
"Saya tujuannya hanya untuk menghalau jadi perintahkan anggota untuk nembak ke mana sasaran yang kami dapat desakan (massa suporter) desakan," imbuhnya.
Menurut Hasdarman, ia memerintahkan untuk menembakkan gas air mata lebih dari 4 kali. Tapi seluruhnya perintahnya itu tidak ada yang mengarah ke tribun. "Tidak, karena bukan ancaman," ungkap Hasdarman.
Sementara itu, terdakwa AKP Bambang Sidik Achmadi terpaksa harus memberi instruksi tembakan gas air mata karena terus mendapat serangan dari suporter.
Sedangkan ia sudah menunggu instruksi melalui HT, namun tak kunjung mendapat perintah apa yang harus dilakukan sementara massa suporter semakin beringas.
"Saya melaporkan situasi anarkis-anarkis itu. Saya menunggu HT putih tidak ada perintah. Kami perintahkan anggota kami untuk bertahan di lorong pemain tidak ke mana-mana tetap di sana," terangnya.
"Banyak sekali lemparan dan anggota saya terluka tujuan kami hanya mencegah agar tidak melempar kami lagi," tandas Bambang.
Seperti diketahui, sebanyak 135 orang meninggal dunia saat Tragedi Kanjuruhan. Kejadian ini terjadi seusai laga Arema FC kontra Persebaya yang berakhir 2-3. Penonton berebut dan berdesakan keluar saat polisi menembakkan gas air mata selepas pertandingan karena massa suporter turun ke lapangan.
(abq/iwd)