"Total kerugian akibat tindakan kejahatan tersebut mencapai Rp 350 juta," kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Andreas Hekso, Kamis (26/1/2023).
Jumlah kerugian sebanyak itu, lanjut Andre, merupakan akumulasi barang yang dibawa pelaku. Di antaranya berbagai jenis produk kosmetik senilai Rp 300 juta.
Adapun Rp 50 juta sisanya merupakan kelengkapan toko berjenis elektronik. Antara lain 2 unit laptop dan 5 unit smartphone beragam merk. Pelaku juga menggondol uang tunai Rp 8 juta.
Kasus itu diketahui usai seorang karyawan bermaksud membuka toko pagi hari. Saat itu si karyawan mendapati barang dagangan teracak-acak. Tidak itu saja, tembok bagian belakang bangunan juga jebol.
"(Tembok jebol) diduga dirusak oleh pelaku untuk sarana masuk," kata Andreas.
Pascakejadian polisi langsung melakukan olah TKP. Perburuan terhadap pelaku pun melibatkan tim resmob. Pada saat bersamaan tim piket reskrim diturunkan untuk mempertajam penyelidikan.
"Saat ini proses penyelidikan untuk segera mengungkap kasus tersebut," pungkas Andreas Hekso.
(abq/iwd)