Asisten Rumah Tangga (ART) Venna Melinda dan Ferry Irawan hari ini diperiksa Polda Jatim. Pemeriksaan ini untuk mengetahui kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Kuasa Hukum Ferry Irawan Jeffry Simatupang mengharapkan saksi ART tersebut menyampaikan fakta yang sebenar-benarnya.
"Kalau ART sudah dihadirkan sebagai saksi kita lihat nanti BAP-nya seperti apa. Kami berharap ART ini juga menyampaikan fakta yang sebenar-benarnya, pernah tidak pak Ferry melakukan penganiayaan," kata Jeffry kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ART tersebut tidak mengungkapkan hal yang sebenar-benarnya, pihaknya memiliki alat bukti. Alat bukti itu berupa chat Ferry Irawan dengan ART-nya.
"Ingat, kami juga memegang alat bukti chat antara Pak Ferry dengan ART-nya kalau ternyata pernyataannya tidak sesuai dengan fakta," tambahnya.
Jeffry mengaku chat antara ART dan Ferry Irawan tidak terkonfirmasi ada KDRT.
"Chat dengan ART-nya tidak terkonfirmasi bahwa pak Ferry pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga," tambahnya.
Dia menjelaskan kedatangan dan pemeriksaan ART yang diajukan sebagai saksi yang meringankan pihak Ferry Irawan. Namun ART tersebut diajukan Venna Melinda.
"ART ini diajukan oleh Pak Ferry dalam BAP sebagai saksi yang meringankan. Karena bagi Pak Ferry ART lah yang paling tahu kehidupan rumah tangga kedua belah pihak," jelasnya.
(dpe/fat)