Venna Melinda Jalani Pemeriksaan Tambahan Selama 4 Jam di Polda Jatim

Venna Melinda Jalani Pemeriksaan Tambahan Selama 4 Jam di Polda Jatim

Deny Prastyo - detikJatim
Kamis, 26 Jan 2023 15:40 WIB
venna melinda di polda jatim menjalani pemeriksaan selama 4 jam
Venna Melinda digandeng adiknya Reza Mahastra keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Venna Melinda melinda menjalani pemeriksaan tambahan KDRT selama kurang lebih 4 jam. Hari ini selain Venna Melinda, ART-nya juga menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam, istri Ferry Irawan itu akhirnya keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Seperti diketahui, Venna Melinda datang ke Polda Jatim didampingi Hotman Paris, penasihat hukumnya dan adik kandungnya Reza Mahastra pada pukul 10.10 WIB. Ia masuk ke ruang penyidikan setelah memberikan keterangan kepada wartawan sekitar pukul 10.30 WIB.

Venna menjalani pemeriksaan tambahan, menyerahkan bukti medis hidungnya yang berdarah-darah serta tulang rusuknya yang disebut retak akibat KDRT, serta menunggu pemeriksaan terhadap asisten rumah tangganya selama kurang lebih 4 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 14.30 WIB Venna yang masih didampingi adik kandungnya Reza Mahastra juga Hotman Paris penasihat hukumnya keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim.

Selama proses pemeriksaan tambahan terhadap Venna tersebut, sejumlah wartawan terlihat menunggu di sekitar gedung Ditreskrimum. Selama proses pemeriksaan berlangsung, hujan turun dengan intensitas cukup tinggi.

ADVERTISEMENT

Hingga Venna keluar dari ruang penyidikan, situasi di Polda Jatim masih hujan. Kepada Venna beberapa wartawan sempat menanyakan tentang kabar kesehatannya. Ibu Verrel Bramasta itu menjawab singkat, "baik."

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim sempat menyebutkan bahwa hari ini Venna Melinda memang menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus KDRT dengan tersangka Ferry Irawan, suami Venna.

Tidak hanya terhadap Venna, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim hari ini juga memeriksa Ferry Irawan yang masih berada di tahanan Polda Jatim. Tidak hanya itu, polisi juga memeriksa asisten rumah tangga Venna dan Ferry sebagai saksi.

"Hari ini penyidik akan memeriksa saksi A de Charge (Saksi meringankan) asisten rumah tangga korban dan tersangka," kata Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (26/1/2023).

Setelah pemeriksaan di Polda Jatim, Venna didampingi Reza Mahastra dan juga Hotman Paris penasihat hukumnya akan menggelar konferensi pers dan memberikan penjelasan tentang perkembangan terbaru kasus KDRT tersebut.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads