Selebgram Medina Zein kembali menjalani sidang secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kali ini, ia dipertemukan dengan korbannya, Uci Flowdea.
Di persidangan, Uci mengatakan dirinya merasa tertipu dengan pembelian barang dari Medina. Menurut Uci, Medina menyebut 9 tas yang ia beli diklaim sebagai brand Hermes asli.
"28 Juli 2021, Medina WA ke saya menawarkan sejumlah barang (tas Hermes), transaksi semuanya via WA dan voice notes. Dia berbicara mau menjual barang koleksi pribadi, lalu saya tanya dan dia bilang 10.000% asli," kata Uci di hadapan Anak Agung Gede Agung Pranata, Ketua Majelis Hakim di Ruang Garuda, PN Surabaya, Kamis (26/1/2023)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Medina) bilang koleksi pribadi dan beli di counter Hermes, bilang itu koleksi pribadi, lalu saya minta untuk foto, dia bilang butuh duit karena saat itu pandemi COVID-19," imbuhnya.
Uci menyatakan Medina memberikan beberapa harga item. Mulai Rp 50 juta, sampai Rp 100 juta. Setelah itu, Uci meminta invoice dari Hermes pada Medina. Lalu, Medina menyetujui, kemudian dikirim melalui foto.
Namun, Uci tak lantas melunasi seluruhnya. Di sisi lain, Medina kekeh hendak mengirimkan sejumlah tas yang dipesan ke rumah Uci di Graha Family Surabaya melalui asisten pribadinya.
Sebelum tas tersebut diantar, Medina meminta DP dan melunasi tas. Meski, semua tas yang dijanjikan belum diberikan.
"Semua tas diantar ke rumah saya oleh asistennya dia (Medina), itu kejadiannya tanggal 30 Juli 2021 sampai 5 Agustus 2021, kalau transaksinya 30 Juli 2021 sampai 5 Agustus 2021 juga. Karena sudah bayar DP, hari itu juga menawarkan tas-tas dia yang lain sejumlah 5 biji," ungkapnya.
Saat menerima tas, Uci merasa ada kejanggalan dari sejumlah tas itu. Menurutnya, ada sesuatu yang aneh. Uci mengklaim, sudah memiliki produk serupa selama 15 tahun. Sehingga, ia yakin ada yang aneh dengan tas-tas milik Medina.
"Karena merasa aneh dan saya lihat saja, lalu bilang ke Iqbal (Asisten Medina Zein), saya akan cek (5 tas yang dikirim) dan 4 yang sudah dilunasi. Saat itu saya transfer (pembayaran) dengan rekening atas nama saya sendiri, itu atas permintaan Medina," ujarnya.
Setelah merasa ada kejanggalan, Uci lantas mengkroscek kebenaran tas itu. Setelah mengetahui tas dari Medina palsu, Uci langsung membatalkan pembelian. Ia lalu meminta Medina mengembalikan uang yang terlanjur diberikan untuk dikembalikan hari itu juga.
Namun, Medina tak kunjung memberikan. Sebaliknya, Medina hanya menjanjikan saja. Karena tak ada itikad baik itu, kasus itu kemudian dibuka dengan harapan uang dikembalikan.
"Saya sudah setiap hari menagih dan juga asisten saya, tapi dia hanya janji-janji. Lalu, saya kasih waktu 1 bulan dan tidak ada itikad baik, lalu terekspos media," paparnya.
Ketika terekspos media itu lah, Uci mengaku sifat dan sikap Medina semakin galak. Bahkan, mengancam dan mencaci maki dirinya. Dari situ lah, Uci memutuskan untuk melapor ke Polda Metro. Lalu, melapor lagi pada September 2022 ke Polrestabes Surabaya.
Uci mengklaim merugi hingga Rp 1.3 miliar. "Saya malah disomasi, makannya saya laporkan (Medina) ke Polrestabes Surabaya. kenapa saya lapor? Karena ada ancaman dari Medina," jelasnya.
(abq/iwd)