Diperiksa KPK 8 Jam soal Dana Hibah, Kusnadi: Lebih Jelasnya Tanya Penyidik

Diperiksa KPK 8 Jam soal Dana Hibah, Kusnadi: Lebih Jelasnya Tanya Penyidik

Suparno - detikJatim
Rabu, 25 Jan 2023 20:21 WIB
Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Ketua DPRD Jatim Kusnadi di sela-sela pemeriksaan KPK. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan jam. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Pemeriksaan berlangsung di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, Rabu (25/1/2023). Dia diperiksa mulai pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB. Kusnadi sempat keluar dua kali untuk menunaikan salat Asar dan salat Maghrib.

Keluar dari ruang pemeriksaan, Kusnadi yang mengenakan baju koko lengan panjang warna merah meladeni pertanyaan wartawan. Ditanya soal jumlah pertanyaan yang diajukan KPK, Kusnadi mengaku lupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah pertanyaan dari penyidik KPK aku lupa mas," kata Kusnadi kepada awak media.

Disinggung soal dana hibah, Kusnadi membenarkan bahwa materi pertanyaan KPK seputar itu. Tapi, dia enggan menjelaskan lebih rinci poin-poin pertanyaan KPK. Politikus yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jatim itu meminta kepada wartawan untuk bertanya langsung ke KPK.

ADVERTISEMENT

"Ya semuanya lah, termasuk dana hibah, lebih jelasnya tanyakan ke penyidik KPK," imbuh Kusnadi.

Setelah itu, Kusnadi enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia bergegas menuju mobil Alphard warna hitam bernopol L 3.

Sebagai informasi, KPK melanjutkan pemeriksaan terkait hibah DPRD Jatim. KPK meminjam ruangan BPKB Jatim untuk memeriksa sejumlah pimpinan DPRD Jatim. Selain Kusnadi, lembaga antirasuah juga memeriksa Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Anik Maslachah. Total ada 17 saksi yang diperiksa hari ini.




(dpe/dte)


Hide Ads