Ketua DPRD Jatim Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Dana Hibah

Ketua DPRD Jatim Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Dana Hibah

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 25 Jan 2023 14:51 WIB
ketua dprd jatim kusnadi diperiksa kpk di BPKP Jatim
Kusnadi di Kantor BPKP Jatim Jalan Jaunda (Foto: Istimewa)
Sidoarjo -

Ketua DPRD Kusnadi mendatangi Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. Kusnadi memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKB, di mana Penyidik KPK meminjam salah satu ruangan di gedung tersebut

Kusnadi sempat keluar dari gedung tersebut sambil menenteng map putih. Tampak Kusnadi keluar didampingi salah seorang staf. Ketua PDIP Jatim ini tak banyak bicara saat ditanya awakmedia dan langsung kembali masuk ke Kantor BPKP Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya monggo tanya yang memeriksa," kata Kusnadi.

Soal pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik, Kusnadi mengaku belum ditanyai. "Belum ditanya," singkatnya.

ADVERTISEMENT

Selain Kusnadi, dikabarkan sejumlah pimpinan DPRD Jatim juga akan diperiksa oleh penyidik KPK di Kantor BPKP Jatim.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan ada sejumlah orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Sahat. Termasuk juga beberapa pejabat Pemprov Jatim di Kantor BPKP Jatim.

Sejumlah orang yang sudah diperiksa oleh KPK di Kantor BPKP antara lain Dhimas Idam Ali dari pihak swasta, Zaenal Afif Subeki yang merupakan PNS di Sekwan DPRD Jatim. Selain itu, ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yakni Veri Agung Aprilya, lalu Staf Sahat di DPRD Jatim Della Bonita Anggia Putri, Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim Rusmin, Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Prov Jatim Djoko Heru Pramono.




(faa/fat)


Hide Ads