Siswi TK diduga korban pemerkosaan oleh 3 siswa SD sudah mau bersekolah. Meski demikian, orang tua korban tetap ingin memindahkan tempat tinggal dan pendidikannya agar anak perempuan berusia 6 tahun itu benar-benar pulih.
Pengacara Korban Krisdiyansari mengatakan siswi TK itu sudah mau sekolah tapi harus tetap diantar dan ditemani oleh neneknya. Selain itu, korban juga sudah tidak menunjukkan tanda-tanda mudah marah.
"Pelaku sudah tidak pernah kelihatan di lingkungan sekitar, jadi korban mau sekolah ditemani neneknya. Karena teman-temannya sudah banyak yang tahu. (Masih suka marah?) Tidak, pokoknya selama pelaku tidak ada di sekitar dia, dia tidak ada masalah," ujar Krisdiyansari saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (25/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itulah, kata dia, orang tua korban tetap ingin memindahkan tempat tinggal sekaligus pendidikan korban agar tak lagi bertemu dengan terduga pelaku. Rencana pemindahan itu bakal dibiayai sendiri oleh orang tua korban.
"(Rencana pindah?) Pasti, karena sudah tidak kondusif. Memang diangkat di media, nama korban meskipun tidak disebutkan tapi orang tahu. Tapi tidak masalah, ini bisa menjadi pelajaran banyak orang," ujarnya.
Krisdiyansari menyebut kemungkinan orang tua korban tetap menolak jalan damai untuk menuntaskan kasus ini. Namun, pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Pemkab dan Polres Mojokerto.
"Kayaknya orang tua korban tidak mau damai, kami serahkan kepada negara, bagaimana keputusannya nanti kami anggap itu yang terbaik. Kami serahkan dalam hal ini ke pemda dan polres setempat," tandasnya.
Dia menyebutkan bahwa ada kemungkinan orang tua korban akan pindah rumah dan sekolah anaknya jauh dari Mojokerto. Biaya pemindahan itu sedang diupayakan sendiri, tidak menunggu dari keluarga 3 terduga pelaku.
Nanti rencana pindah rumah, pindah sekolah juga, kemungkinan jauh dari Mojokerto. Tidak menunggu itu (uang dari orang tua para terduga pelaku) karena kami tahu mereka juga tidak mampu. Kami mengupayakan sendiri," jelasnya.
Hingga saat ini belum ada penjelasan apapun dari kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus ini. Informasi yang digali detikJatim tiga terduga pelaku sudah dimintai keterangan oleh polisi pada Kamis (19/1/2023).
Anak-anak terduga pelaku yang berusia 7 tahun dan 1 anak berusia 6 tahun diasesmen P2TP2A di Polres Mojokerto. Siswi TK di Kecamatan Dlanggu diduga diperkosa 3 anak laki-laki di sebuah rumah kosong tidak jauh dari tempat tinggalnya pada Sabtu (7/1/2023) siang.
Ironisnya, ketiga terduga pelaku baru berusia 7 tahun dan 6 tahun. Salah seorang terduga pelaku bahkan sudah 5 kali melakukan perbuatan serupa kepada korban.
Kasus ini terungkap setelah nenek dan ibu korban mendapat cerita dari pengasuh salah seorang saksi pada Minggu (8/1/2023). Tak terima putrinya yang baru berusia 6 tahun diduga diperkosa, ibu korban pun melabrak keluarga para pelaku.
Orang tua korban lantas melaporkan dugaan perkosaan siswi TK besar ini ke Polres Mojokerto pada Selasa (10/1/2023). Korban sudah 2 kali menjalani asesmen oleh psikolog P2TP2A Kabupaten Mojokerto. Sedangkan 2 kali mediasi di tingkat desa pada 9 dan 16 Januari lalu tak mencapai titik temu.
(dpe/iwd)