Penanganan kasus siswi TK diduga diperkosa 3 anak laki-laki di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto terus dilakukan. Ketiga pelaku telah menjalani pemeriksaan di kepolisian dan diasesmen oleh P2TP2A.
Pengacara Korban, Krisdiyansari mengatakan ketiga terduga pelaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Tiga anak laki-laki itu, 2 di antaranya berusia 7 tahun, sedangkan 1 anak berusia 6 tahun.
"Informasi dari penyidik pagi tadi, tidak sampai satu minggu ini mungkin ada gelar (perkara). Karena (penanganan) harus cepat," kata Krisdiyansari saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (24/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Krisdiyansari, sebenarnya keluarga korban ingin ketiga terduga pelaku dihukum pidana.
"Tapi karena ini (tiga terduga pelaku) anak, kami minta pembinaannya yang beneran. Karena kalau orang tua sudah tidak bisa mengasuh anak, harusnya negara ya yang mengambil alih," terangnya.
Pembinaan terhadap 3 anak laki-laki itu sebaiknya diserahkan kepada Pemkab Mojokerto melalui P2TP2A. Pembinaan, kata Krisdiyansari juga seharusnya dilakukan terhadap orang tua para terduga pelaku.
"Mungkin ada tempat khusus untuk pembinaan anak-anak nakal. Mungkin di tiap kabupaten ada ya. Pembinaan oleh P2TP2A dan pekerja sosial, betul dari pemdanya. Maunya kami karena kita tahu ini sebagian besar kesalahan orang tua, kalau bisa pembinaan pun juga untuk orang tua ada," cetusnya.
Kepala Dusun tempat tinggal pelaku dan korban, SY ketika diwawancarai detikJatim beberapa waktu lalu juga menyebut ketiga pelaku sudah dimintai keterangan polisi pada Kamis (19/1/2023). Sebab ketika itu, ia diminta mengantar ketiga anak laki-laki tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
"Diperiksa jam 11 sampai setengah 5 sore. Orang tuanya masing-masing yang mendampingi," terang SY di kantor desa setempat, Jumat (20/1/2023).
Tidak hanya dimintai keterangan oleh polisi, ketiga anak laki-laki itu juga diasesmen oleh P2TP2A Kabupaten Mojokerto. Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Ani Widiastuti menjelaskan, asemen terhadap tiga terduga pelaku digelar di Polres Mojokerto hari ini.
"(Tujuan asesmen) Memulihkan psikologi anak, penyembuhan trauma, kemudian juga perlu diedukasi juga tentang perbuatan yang dilakukan itu supaya nantinya bisa pulih dan diterima masyarakat dan kondisinya sudah normal seperti anak-anak biasa," jelasnya.
Hingga hari ini, belum ada statemen apapun dari Polres Mojokerto terkait perkembangan penanganan kasus ini. Hanya ketika di awal kasus ini mencuat, polisi menyatakan sedang melakukan penyelidikan.
"Iya benar (ada laporan kasus ini), masih dalam proses penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani kala itu.
Siswi TK di Kecamatan Dlanggu diduga diperkosa 3 anak laki-laki di sebuah rumah kosong tidak jauh dari rumahnya, Sabtu (7/1/2023) siang. Ironisnya, ketiga terduga pelaku baru berusia 7 tahun dan 6 tahun. Salah seorang terduga pelaku bahkan sudah 5 kali melakukan perbuatan serupa kepada korban.
Kasus ini terungkap setelah nenek dan ibu korban mendapat cerita dari pengasuh salah seorang saksi pada Minggu (8/1/2023). Tak terima putrinya yang baru berusia 6 tahun diduga diperkosa, ibu korban pun melabrak keluarga para pelaku.
Orang tua korban lantas melaporkan dugaan perkosaan siswi TK besar ini ke Polres Mojokerto pada Selasa (10/1/2023). Korban sudah 2 kali menjalani asesmen oleh psikolog P2TP2A Kabupaten Mojokerto. Sedangkan 2 kali mediasi di tingkat desa pada 9 dan 16 Januari lalu tak mencapai titik temu.
(abq/iwd)