Plintat-plintut Otak Pembobolan BCA Berujung Disemprot Hakim dan Jaksa

Plintat-plintut Otak Pembobolan BCA Berujung Disemprot Hakim dan Jaksa

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 25 Jan 2023 12:29 WIB
Sidang perkara pembobolan rekening BCA oleh tukang becak
Mohammad Thoha saat disemprot hakim dalam sidang di PN Surabaya. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Mohammad Thoha, aktor utama pembobol rekening BCA Muin Zachry plintat-plintut menjawab pertanyaan di persidangan. Lantaran hal itu, ia sempat disemprot oleh hakim maupun jaksa penuntut umum (JPU).

Thoha telah menguras Rp 320 juta dari total saldo Rp 345 juta milik Muin. Ia merencanakan pembobolan rekening bapak kosnya itu sejak 2 hari sebelum hari-H eksekusi.

Setelah tahu saldo rekening Muin dan mengintip nomor PIN, ia merencanakan pembobolan dengan matang. Apalagi setelah dia menemukan Setu, tukang becak yang perawakannya mirip bapak kosnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Jumat 5 Agustus 2022 Thoha beraksi. Dia curi buku tabungan, kartu ATM, termasuk KTP Muin saat korban sedang Salat Jumat di masjid.

Ia pun menelepon Setu yang telah ia temui dan sudah ia kelabui 2 hari sebelumnya. Kepada Setu ia minta bantuan ambil uang karena bapaknya sakit, tidak bisa ke bank.

ADVERTISEMENT

Setu yang termakan hasutan Thoha pun bersedia. Apalagi Thoha menjanjikan upah Rp 5 juta setelah Setu berhasil menarik tunai uang Muin seperti yang sudah direncanakan.

Namun, pada saat eksekusi itu Setu masuk sendirian. Tukang becak itu masuk ke bank menyamar sebagai Muin berbekal peci dan masker hingga teller mencairkan uang tersebut.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa perkara pembobolan rekening BCA kemarin, Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan menanyakan di mana Thoha saat Setu beraksi?

"Saya di depan kantor BCA, yang mulia, yang ambil cuma Setu," ujar Thoha yang mengikuti sidang secara online dari tahanan menjawab pertanyaan Marper, Selasa (24/1/2023).

"Kenapa tidak ikut masuk?" Tanya Marper dari ruang Sari II Pengadilan Negeri Surabaya.

"Saya merasa bersalah," jawab Thoha.

"Yang benar yang mana? Merasa bersalah atau takut kerekam CCTV? Keteranganmu di BAP (berita acara pemeriksaan) seperti itu. Mana yang benar?" Sergah Marper memburu Thoha.

"Iya yang mulia, merasa bersalah dan takut terekam CCTV," ujar Thoha.

Bukan sekali itu Thoha menjawab pertanyaan dengan plintat-plintut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla sempat meminta Thoha agar tidak plin-plan.

"Kamu memberikan keterangan kok mencla-mencle (plin-plan). Di BAP kamu bilang tanggal 3, bukan tanggal 5!" Ujar Dilla saat menanyakan kapan Thoha merencanakan pembobolan rekening Muin.

Benarkah Thoha merasa bersalah saat menguras rekening Muin? Akibat perbuatannya 2 pekan setelahnya istri Muin meninggal. Uang yang dicuri Thoha sebenarnya untuk biaya berobat istri Muin.

Sementara, sesuai dengan pengakuannya kepada hakim saat sidang kemarin, Thoha memakai uang hasil curian itu salah satunya untuk berjudi.

"Sebagian saya buat beli HP iPhone 13 pro max, dan Vivo A57. Buat bayar biaya anak saya di pondok pesantren, bayar utang saya, dan main judi. Sisanya tinggal Rp 48 juta disita sebagai barang bukti," ujar Thoha.




(dpe/dte)


Hide Ads