Sidang pemeriksaan terdakwa kasus pembobolan rekening BCA oleh Tukang Becak di Surabaya berlanjut. Dua terdakwa diminta menceritakan kejahatannya.
"Kamu kalau memberi keterangan jangan berbelit-belit, ya! Tadi kamu bilang tahu, sekarang tidak tahu," seru Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla dalam sidang di Ruang Sari II PN Surabaya, Selasa (24/1/2023).
Dilla menyatakan hal itu kepada terdakwa Mohammad Thoha, otak pembobolan rekening milik Muin Zachry hingga korban kehilangan Rp 320 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saudara terbukti, pertanggungjawabkan itu perbuatan saudara," timpal Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan yang memimpin persidangan tersebut.
Mohammad Thoha, pelaku pembobolan rekening Muin bersama Setu, tukang becak yang melakukan eksekusi pembobolan itu menghadiri sidang secara online.
Pantauan detikJatim, saat Thoha maupun Setu memberikan keterangan, sinyal para terdakwa yang mengikuti sidang dari tempat mereka ditahan sempat putus nyambung.
Thoha tetap menjawab pertanyaan JPU dan majelis hakim, meski jawaban itu sempat terputus-putus. Salah satunya ketika ia ditanya bagaimana dia tahu Muin punya uang Rp 345 juta?
"Waktu saksi (Muin) bincang-bincang sama saya ngaku punya uang dan mengajak bisnis bersama. Saksi sendiri yang bilang ada 345 juta," ujar Thoha menjawab pertanyaan JPU.
JPU pun melanjutkan pertanyaannya. Dari mana Thoha mengetahui nomor PIN milik Muin? Pria berkepala plontos itu mengakui bahwa dirinya memang mengintip HP Muin.
"Saya mengintip pas Saksi Muin buka M-Banking," ujar Thoha.
Hakim Marper lantas mengambil alih pertanyaan. Dia menanyakan kapan Thoha memiliki niat untuk mengambil buku tabungan, kartu ATM, dan KTP milik Muin.
"Punya rencana dan ambil uang itu pada hari Jumat. Itu (KTP, buku rekening, dan kartu ATM) saya ambil pas saksi lengah. Tanggal 5 (Agustus 2022), pas Salat Jumat," ujar Thoha.
Pernyataan Thoha tentang dirinya sempat diajak oleh Muin untuk berbisnis itulah yang belum disampaikan dalam berkas perkara persidangan itu.
Mengenai pernyataan Thoha itu, detikJatim sudah mencoba mengklarifikasi ke Muin melalui penasihat hukumnya, Dewi. Namun, yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini ditulis.
Seperti diketahui, Thoha telah memperalat tukang becak Setu agar mau menguras uang Muin di BCA. Ia mengiming-imingi Setu dengan imbalan Rp 5 juta.
Saat itu Thoha menyatakan kepada Setu yang perawakannya mirip dengan Muin bahwa ayah Thoha sedang sakit, tidak bisa mengambil sendiri uang di bank.
Jadilah pada Jumat 5 Agustus 2022 di BCA Kantor Cabang Utama Jalan Indrapura Surabaya, Setu berhasil mengelabui teller Maharani Istono Putri agar mencairkan uang Rp 320 juta milik Muin.
(dpe/dte)