Akan Dipertemukan di Polda Jatim, Venna Melinda-Ferry Irawan Bakal Damai?

Akan Dipertemukan di Polda Jatim, Venna Melinda-Ferry Irawan Bakal Damai?

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 21 Jan 2023 07:02 WIB
kemesraan Venna Melinda dan Ferry Irawan
Dok. Kemesraan Venna Melinda dan Ferry Irawan sebelum KDRT. (Foto: Instagram/@vennamelindareal)
Surabaya -

Pekan depan Ferry Irawan akan dipertemukan dengan Venna Melinda di Markas Polda Jatim. Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akan segera memanggil Venna Melinda ke Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan bahwa penyidik mendapatkan informasi dari Penasihat Hukum bahwa Ferry Irawan ingin dipertemukan dengan Venna Melinda.

"Penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor," ujar Dirmanto kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Polda Jatim, Jumat (20/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai permintaan tersebut Dirmanto menyampaikan bahwa Polda Jatim dalam waktu dekat ini akan kembali memanggil Ferry Irawan dan Venna Melinda. Apakah benar, keduanya akan dipertemukan dalam rangka perdamaian?

"Nah ini, Insyaallah minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut. Baik itu pelapor yaitu saudara Venna Melinda maupun saudara terlapor Feri Irawan," kata Dirmanto.

ADVERTISEMENT

Sayangnya, Dirmanto tidak menjelaskan lebih detail tentang materi pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan terhadap pasangan selebriti yang sedang berselisih dalam kasus dugaan KDRT tersebut.

Tidak hanya tentang rencana pemanggilan Venna dan Ferry, Dirmanto juga menyampaikan bahwa penyidik Polda Jatim telah menerima surat penangguhan penahanan dari Penasihat Hukum Ferry Irawan.

"Kami sampaikan perkembangan penyidikan kasus KDRT Venna Melinda. Terkait permohonan penangguhan penahanan, memang benar bahwa Ditreskrimum Polda Jawa Timur Subdit Renakta menerima pengajuan penangguhan penahanan," ujar Dirmanto.

Terhadap surat penangguhan penahanan itu, Dirmanto menyebutkan bahwa penyidik masih akan melakukan pengkajian. Artinya, hingga saat ini Ferry Irawan masih berada di tahanan Polda Jatim.

"Namun demikian, informasi dari penyidik yang kami terima tadi siang, masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat tersebut," katanya.

Pertemuan dengan Venna Melinda sangat diharap-harapkan oleh Ferry Irawan yang mengaku sejak kasus dugaan KDRT itu mencuat pintu komunikasi dengan istrinya itu ditutup rapat-rapat.

Jeffry Simatupang, Penasihat Hukum Ferry Irawan mengatakan bahwa kliennya berharap masalah rumah tangganya bisa diselesaikan dengan jalur damai. Apalagi Venna Melinda masih istri sah Ferry Irawan.

"Sampai saat ini berharap dapat menempuh jalur damai dengan pihak pelapor yang merupakan Istri sah dari klien kami," kata Jeffry beberapa waktu lalu.




(dpe/iwd)


Hide Ads