Venna Melinda-Ferry Irawan Akan Dipertemukan di Polda Jatim Pekan Depan

Venna Melinda-Ferry Irawan Akan Dipertemukan di Polda Jatim Pekan Depan

Deny Prastyo - detikJatim
Jumat, 20 Jan 2023 19:41 WIB
Syukuran pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan di Amana Venue Jagakarsa, Jakarta Selatan (25/3/2022).
Ferry Irawan dan Venna Melinda sebelum kasus dugaan KDRT terjadi. (Foto: Noel/detikcom)
Surabaya -

Polda Jatim akan mempertemukan Ferry Irawan dengan pelapor dugaan KDRT Venna Melinda. Penyidik Ditreskrimum akan segera memanggil Venna Melinda agar datang ke Polda Jatim, pekan depan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto yang menyampaikan itu kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Jatim. Dia sampaikan respons tentang permintaan Jeffry Simatupang, Penasihat Hukum Ferry Irawan yang meminta agar kliennya dipertemukan dengan Venna.

"Penyidik juga menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor. Nah ini, Insyaallah minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut, baik itu pelapor yaitu saudara Venna Melinda maupun saudara terlapor Feri Irawan," katanya kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, Dirmanto tidak menjelaskan lebih detail tentang materi pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan terhadap pasangan selebriti yang sedang berselisih dalam kasus dugaan KDRT tersebut.

Sebelumnya, Ferry Irawan sempat menyampaikan melalui kuasa hukumnya Jeffry Simatupang bahwa dirinya masih berharap keadilan restoratif terhadap kasus yang menimpanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Jeffry, kliennya sedih karena kondisi rumah tangganya yang sedang dilanda prahara. Untuk itulah Ferry berharap dan Jeffry akan mengupayakan keadilan restoratif.

"Diupayakan keadilan restoratif," kata Jeffry dalam pesan elektronik yang diterima detikJatim pada Rabu (18/1).

Jeffry menambahkan bahwa Ferry berharap masalah rumah tangganya bisa diselesaikan dengan jalur damai. Apalagi Venna Melinda masih istri sah Ferry Irawan.

"Sampai saat ini berharap dapat menempuh jalur damai dengan pihak pelapor yang merupakan Istri sah dari klien kami," kata Jeffry.

Ferry Irawan ditahan di Polda Jatim pada Senin (16/1/2023) malam. Penyidik memutuskan menahan Ferry setelah mmeriksanya selama 6 jam.

Pria itu disangka telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda, istrinya. Hingga saat ini Ferry Irawan ditahan di dalam sel tahanan Mapolda Jatim.

Kondisinya setelah ditahan baik-baik saja. Selain itu, kata Jeffry, Ferry Irawan menjadi lebih rajin salat. "Beliau terus menjalankan salat dan selalu berdoa agar mendapatkan jalan terbaik," kata Jeffry.




(dpe/fat)


Hide Ads