Siswi TK Diperkosa 3 Bocah SD, Ortu Korban Minta Rp 200 Juta Saat Mediasi

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 20 Jan 2023 17:15 WIB
Pengacara siswi TK Mojokerto diperkosa 3 bocah SD, Krisdiyansari (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Kasus dugaan pemerkosaan siswi TK oleh 3 anak laki-laki di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto sempat dimediasi di tingkat desa. Dalam mediasi tersebut, orang tua korban meminta uang damai Rp 200 juta. Namun, upaya damai menemui jalan buntu.

Korban berdomisili satu dusun dengan 3 terduga pelaku. Ketiga terduga pelaku ternyata masih duduk di bangku kelas 1 SD. Dua terduga pelaku berusia 7 tahun, sedangkan satu terduga pelaku berusia 6 tahun. (Sebelumnya disebut 3 terduga pelaku berusia 8 tahun).

Kepala Dusun setempat, SY mengatakan mediasi digelar di kantor desa atas permintaan orang tua korban. Dalam mediasi pertama, Senin (9/1) siang, para orang tua 3 terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan anak mereka. Sedangkan orang tua korban meminta uang untuk pengobatan anak perempuan berusia 6 tahun tersebut.

"Pihak korban meminta biaya untuk pengobatan sebesar Rp 200 juta dalam waktu satu minggu. Kalau tidak salah yang menyampaikan permintaan itu kuasa hukumnya mewakili orang tua korban," kata SY kepada wartawan di kantornya, Jumat (20/1/2023).

Satu pekan kemudian, Senin (16/1), lanjut SY meja perundingan kembali digelar. Ketika itu, orang tua para terduga pelaku menyatakan tidak sanggup memenuhi permintaan uang dari yang diajukan orang tua korban. Sehingga kasus perkosaan siswi TK tersebut berlanjut ke proses hukum.

"Para orang tua yang disangkakan tidak sanggup. Hanya mampu memberikan dana santunan sebesar Rp 3 juta. Masing-masing memberi Rp 1 juta. Tidak ada keputusan, kemudian lanjut ke PPA Polres. Semuanya kami serahkan kepada pihak korban untuk melanjutkan karena kami tidak berwenang," terangnya.

Sebagai pamong, SY berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga kejiwaan korban maupun para terduga pelaku. Ia mengaku sudah mewanti-wanti orang tua para terduga pelaku agar lebih giat dalam mengawasi anak mereka agar kasus serupa tidak terulang. Jika bisa diselesaikan secara damai, maka pemulihan trauma korban dan pembinaan terhadap 3 terduga pelaku bisa dilakukan bersama P2TP2A Kabupaten Mojokerto.

"Harapan saya pihak terlapor supaya tak terlalu banyak memberikan santunan, tidak sampai ratusan juta. Karena ini kan hidupnya di masyarakat, kalau masalah ini membesar akan memperburuk keadaan jiwa si anak," cetusnya.

Alasan orang tua korban meminta uang Rp 200 juta



Simak Video "Bejat! Ini 2 Ayah Tiri yang Perkosa Anak Gadisnya di Lampung"

(dpe/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork