Siswi TK Mojokerto yang Diperkosa 3 Bocah Jalani Asesmen Kedua

Siswi TK Mojokerto yang Diperkosa 3 Bocah Jalani Asesmen Kedua

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 20 Jan 2023 13:39 WIB
Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Ani Widiastuti
Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Ani Widiastuti. (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Siswi TK menjadi korban dugaan perkosaan 3 anak laki-laki di Kecamatan Dlanggu menjalani asesmen kedua di Sekretariat P2TP2A Kabupaten Mojokerto. Tidak hanya itu, asesmen juga akan diberikan kepada tiga terduga pelaku.

Korban tiba di Sekretariat P2TP2A di Jalan RA Basuni, Sooko sekitar pukul 10.00 WIB. Anak perempuan berusia 6 tahun itu datang bersama ibu kandung dan penasihat hukumnya. Namun, selama asesmen sekitar 1 jam, korban hanya didampingi sang ibu.

"Korban didampingi ibunya saja. Asesmen oleh psikolog klinis P2TP2A. Korban diajak mengobrol, menggambar," kata pengacara korban, Krisdiyansari kepada detikJatim di lokasi, Jumat (20/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Ani Widiastuti menjelaskan asemen kedua dilakukan karena korban masih menunjukkan gejala trauma psikis. Salah satunya siswi TK besar itu tidak mau sekolah. Hanya saja, ia enggan menyampaikan hasil asemen terhadap korban.

"Hasilnya tidak bisa dipublikasikan karena itu konsumsi penyidikan. Nanti kalau memang timbul masalah lagi, kami perlu asesmen lagi. Supaya trauma anak sembuh betul, bisa kembali ke masyarakat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Ani, pihaknya telah meminta orang tua korban untuk memantau perkembangan psikis anak perempuan usia 6 tahun tersebut. Jika masih ada gejala trauma pada diri korban, ia meminta orang tuanya segera melapor ke P2TP2A Kabupaten Mojokerto.

"Asesmen lanjutan menunggu perkembangannya (korban). Kalau dia masih ada gejala-gejala trauma, orang tuanya komunikasi dengan kami untuk asesmen lagi biar sembuh secara total secara psikis," terangnya.

Tidak hanya itu, kata Ani, P2TP2A Kabupaten Mojokerto juga berkomitmen memberikan pendampingan psikologi dan hukum terhadap 3 anak laki-laki yang diduga memerkosa korban. Hanya saja, asesmen terhadap terduga pelaku menunggu petunjuk dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Mojokerto.

"Tugas kami melindungi anak, baik yang melakukan maupun korbannya. Kami juga menyediakan bantuan hukum gratis. Terhadap pelaku nanti akan kami lakukan (asesmen). Kami menunggu kepolisian karena nanti atas permintaan kepolisian," tandas perempuan yang juga menjabat Sekretaris P2TP2A Kabupaten Mojokerto.

Seperti diberitakan sebelumnya, siswi TK asal Kecamatan Dlanggu diduga diperkosa 3 anak laki-laki di sebuah rumah kosong tidak jauh dari rumahnya, Sabtu (7/1) siang. Ironisnya, ketiga terduga pelaku baru berusia 7 tahun dan 6 tahun (sebelumnya disebut 8 tahun). Salah seorang pelaku bahkan sudah 5 kali melakukan perbuatan serupa kepada korban.

Kasus ini terungkap setelah nenek dan ibu korban mendapat cerita dari pengasuh salah seorang saksi pada Minggu (8/1/2023). Tak terima putrinya yang baru berusia 6 tahun diduga diperkosa, ibu korban pun melabrak keluarga para pelaku.

Orang tua korban lantas melaporkan dugaan perkosaan siswi TK besar ini ke Polres Mojokerto pada Selasa (10/1). Korban sudah menjalani asesmen oleh psikolog P2TP2A Kabupaten Mojokerto. Sedangkan 2 kali mediasi di tingkat desa pada 9 dan 16 Januari lalu tak mencapai titik temu.




(abq/dte)


Hide Ads