Enggan Sekolah, Siswi TK Korban Pemerkosaan Butuh Trauma Healing

Enggan Sekolah, Siswi TK Korban Pemerkosaan Butuh Trauma Healing

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 20 Jan 2023 08:31 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Mojokerto -

Siswi TK korban dugaan pemerkosaan 3 anak laki-laki di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto belum mau sekolah karena malu. Orang tua korban berharap anak perempuan berusia 6 tahun itu segera mendapatkan trauma healing atau pemulihan dari trauma.

Pengacara Korban, Krisdiyansari mengatakan korban enggan sekolah sejak kasus dugaan perkosaan ini mencuat. Terlebih lagi kasus asusila yang melibatkan 3 anak laki-laki berusia 8 tahun ini dimediasi 2 kali di desa setempat, yakni tanggal 9 dan 16 Januari lalu. Sehingga apa yang dialami korban sudah tersebar.

"Sekarang korban tidak sekolah lagi karena teman-temannya sudah pada tahu," kata Krisdiyansari kepada detikJatim, Jumat (20/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai hari ini, lanjut Krisdiyansari siswi TK besar itu masih belum mau sekolah. Bahkan, korban enggan keluar dari rumahnya. Karena terduga pelaku utama yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban sudah beraktivitas seperti biasanya.

"Korban belum mau sekolah karena pelaku yang sebelumnya diungsikan ke rumah neneknya di Kota Mojokerto kembali lagi ke rumahnya dan sekolah seperti biasa. Mungkin pikir orangtuanya setelah urusan balai desa kemarin (mediasi), sudah selesai. Karena pelaku kembali ke rumahnya itu, korban jadi gak mau sekolah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Krisdiyansari menambahkan, orang tua korban berharap anak perempuan berusia 6 tahun itu mendapatkan trauma healing dan bimbingan konseling dari P2TP2A Kabupaten Mojokerto. Sebab sampai hari ini, korban belum mendapatkan terapi psikologi lanjutan.

"Untuk terapi psikolog belum ada lagi, tapi hari ini ibu korban mau datang ke P2TP2A untuk melaporkan sifat korban yang sekarang jadi pemarah. Maunya ya ada konseling lagi untuk korban. Karena sebelumnya Bu Ani dari P2TP2A bilang kalau korban masih dirasa butuh bantuan psikolog langsung kontak Bu Ani aja," ungkapnya.

Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Ani Widiastuti menjelaskan pihaknya sudah melakukan asesmen kepada korban. Untuk selanjutnya, pihaknya siap memberikan trauma healing jika korban membutuhkan.

"Sesuai dengan tupoksi kami sudah kami asesmen anaknya dan asesmen tidak hanya sekali kalau memang anak masih trauma perlu asesmen lagi sampai nanti sembuh traumanya," tandasnya.

Kasus ini terungkap setelah nenek dan ibu korban mendapat cerita dari pengasuh salah seorang saksi pada Minggu (8/1/2023). Tak terima putrinya yang baru berusia 6 tahun diduga diperkosa, ibu korban pun melabrak keluarga para pelaku.




(abq/iwd)


Hide Ads