Korban Desak Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Tak Cuma Didakwa Pasal Kelalaian

Korban Desak Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Tak Cuma Didakwa Pasal Kelalaian

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 16 Jan 2023 13:20 WIB
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan saat di PN Surabaya
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan saat di PN Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Malang -

Sejumlah keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan datang ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini. Mereka ingin mengawal dan mengetahui jalannya sidang kasus yang menewaskan 135 nyawa tersebut.

Salah satunya adalah Andik Kurniawan warga Jalan Ternate, Kota Malang yang datang jauh-jauh ke Surabaya untuk melihat tampang dari tersangka dalam sidang perdana peristiwa 1 Oktober 2022 lalu.

"Saya mau lihat ke dalam dan pingin lihat tersangkanya," ujar Andik saat dihubungi detikJatim pada Senin (16/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andik sendiri adalah kakak dari Mita Maulidia, salah satu korban Tragedi Kanjuruhan. Ia berharap para terdakwa mendapat hukuman seberat-beratnya.

"Saya berharap tersangka bisa dihukum seberat-beratnya. Prosesnya harus dijalankan sesuai dengan hukum yang ada dan saya tekankan bahwa jangan hanya pasal kelalaian saja, saya minta dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Andik mengaku masih tak kuasa menahan sedih saat menceritakan kisah adiknya pascalaga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu.

Ia seakan-akan kehabisan kata-kata ketika akan bercerita dan kembali mengingat apa yang telah dialami adik kesayangannya. Kesedihan dan suara sesak menahan tangis terdengar dari Andik.

"Ya, kalau tentang Mita mohon maaf mas belum bisa cerita ternyata. Belum kuat," tandasnya.

Seperti diketahui, sidang perdana Tragedi Kanjuruhan berlangsung hari ini. Ada 5 terdakwa yang akan menjalani sidang Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Has Darmawan, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad. Sidang akan digelar secara online.




(abq/dte)


Hide Ads