Kasus dugaan polisi jual istrinya kepada sesama polisi memasuki babak baru. Korban MH, yang merupakan istri dari anggota Polres Pamekasan Aiptu AR mencabut aduannya, baik tentang kekerasan seksual maupun penyalahgunaan narkoba pada Senin (9/1) malam.
Kepastian Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan tentang pencabutan aduan tersebut. "Tadi malam (aduannya dicabut)," katanya ketika dikonfirmasi detikJatim dalam kesempatan wawancara dengan wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).
Meski aduan tersebut telah dicabut, Dirmanto menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Aiptu AR masih dilanjutkan. Terutama pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyidik di Bidpropam Polda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun sudah ada surat pencabutan dari pengacara korban, tetap kode etik tetap akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Dirmanto kepada wartawan.
Hingga saat ini, kata Dirmanto, Aiptu AR masih dalam proses pemeriksaan. Menurutnya yang bersangkutan hingga saat ini masih diamankan di Bidpropam Polda Jatim.
"Sekarang (Aiptu AR) masih dalam pemeriksaan. Masih diamankan di Bidpropam Polda Jatim," ujar Dirmanto.
Menurutnya, proses pemeriksaan etik yang masih berlanjut itu menjadi bagian dari komitmen sekaligus bukti bahwa Polri akan melakukan penindakan dan pencegahan terhadap anggotanya yang melakukan tindak pidana.
"Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan, memerintahkan agar setiap anggota yang melakukan pelanggaran agar ditindak tegas. Ini komitmen dan bukti organisasi Polri untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap anggotanya yang melakukan tindak pidana," katanya.
Pada Senin malam penasihat hukum MH sebagai korban dugaan kekerasan seksual, Subaidi mengatakan bahwa kliennya telah mencabut aduan itu karena menurutnya MH telah memaafkan suaminya.
"Ada beberapa alasan, salah satunya dari keluarga pihak pelapor dan pelapor sendiri sudah memaafkan. Selain itu keluarga pihak terlapor dan pelapor juga sudah menyepakati agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
(dpe/dte)