Menanti Hasil Visum 15 Santri Imbas Dugaan Pencabulan Kiai Jember

Menanti Hasil Visum 15 Santri Imbas Dugaan Pencabulan Kiai Jember

Denza Perdana - detikJatim
Senin, 09 Jan 2023 10:52 WIB
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari
Kanit PPA Polres Jember AKP Vita. (Foto: Yakub Mulyono/detikJatim)
Jember -

Sebanyak 15 santriwati Ponpes Al Djaliel 2 Jember menjalani visum di RSD dr Soebandi sejak Jumat (6/1/2022). Visum ini dilakukan buntut dugaan pencabulan yang dilakukan kiai pengurus ponpes yang dilaporkan oleh istrinya sendiri.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari yang menyatakan bahwa 15 santri itu diberangkatkan secara bertahap sejak Jumat. Hingga Sabtu (7/1) proses visum itu belum membuahkan hasil.

"Kami berangkatkan seluruh santriwati untuk pemeriksaan visum di RSD dr Soebandi. Kurang lebih 15 orang sudah sejak kemarin," kata Kanit PPA yang akrab disapa Vita itu, Sabtu (7/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vita mengatakan proses visum tersebut memang belum membuahkan hasil. Pihaknya pun masih menunggu hasil tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya berkaitan dugaan pencabulan oleh kiai ini.

"Saat ini kami masih nunggu hasil pemeriksaan dan keterangan dari dokter. Nanti akan kami sampaikan proses selanjutnya apa. Mohon waktu," ujarnya seraya berjanji akan menyampaikan hasilnya kepada publik.

ADVERTISEMENT

Kasus dugaan pencabulan itu bermula dari istri Kiai Fahim, Himmatul Aliyah yang melakukan konsultasi tentang masalah yang dia hadapi ke polisi. Ia mengadukan bahwa suaminya telah berselingkuh dan diduga mencabuli santriwati.

Sebagai pengurus Ponpes Al Djaliel 2 Jember Kiai Muhammad Fahim Mawardi pun mentah-mentah membantah tuduhan istrinya. Dia sebut tuduhan selingkuh dan pencabulan terhadap santriwati itu fitnah.

Fahim bahkan sempat bersumpah bakal jalan jongkok dengan bertelanjang bulat dari Jember-Jakarta bila tuduhan itu memang terbukti. Namun, apapun bantahannya, polisi tetap menggeledah ponpes Al Djaliel 2 karena Himmatul resmi melaporkan tuduhan tersebut.

Vita pun menyebutkan bahwa setelah Himmatul resmi melakukan pelaporan polisi segera mendatangi Ponpes Al Djaliel 2 di Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung untuk melakukan penggeledahan dan olah TKP.

"Tindakan yang sudah dilakukan diawali dengan melakukan olah TKP di lokasi Ponpes Al Djaliel 2 sejak kemarin," katanya.

Olah TKP itu dilakukan sejak Jumat siang pukul 13.00 WIB hingga sore. Vita mengaku belum bisa menyampaikan hasil olah TKP karena masuk ranah materi penyelidikan.




(dpe/fat)


Hide Ads