Polres Jember menerapkan pemeriksaan visum terhadap 15 santriwati Ponpes Al Djaliel 2 Jember di RSD dr Soebandi. Visum dilakukan sebagai buntut dugaan pencabulan oleh kiai pengurus ponpes yang dilaporkan oleh istrinya sendiri.
"Kami berangkatkan seluruh santriwati untuk pemeriksaan visum di RSD dr Soebandi. Kurang lebih 15 orang," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, Sabtu (7/1/2023).
Menurut polisi wanita yang akrab disapa Vita itu, proses visum sudah dilakukan sejak Jumat (6/1) malam. Hingga siang ini, proses visum itu belum tuntas membuahkan hasil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kami masih nunggu hasil pemeriksaan dan keterangan dari dokter," ujarnya.
Ditanya soal tahapan selanjutnya usai proses visum, Vita meminta kepada wartawan menunggu keluarnya hasil visum. Dia berjanji hasil itu akan disampaikan ke publik.
"Nanti setelah ada hasil visum, mungkin akan kami sampaikan proses selanjutnya apa. Mohon waktu," katanya.
Sebelumnya, kata Vita, polisi telah mendatangi Ponpes Al Djaliel 2 di Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung. Di sana petugas melakukan olah TKP.
"Tindakan yang sudah dilakukan diawali dengan melakukan olah TKP di lokasi Ponpes Al Djaliel 2 sejak kemarin," katanya.
Olah TKP itu dilakukan sejak Jumat siang pukul 13.00 WIB hingga sore. Vita mengaku belum bisa menyampaikan hasil olah TKP karena masuk ranah materi penyelidikan.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
(dpe/iwd)