Pria Surabaya Ini Batal Nikah, Malah Terancam 2 Tahun Penjara

Pria Surabaya Ini Batal Nikah, Malah Terancam 2 Tahun Penjara

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 26 Des 2022 23:31 WIB
Elen saat menjadi saksi korban di sidang mantan pacarnya di PN Surabaya
Elen saat menjadi saksi dalam sidang Zainuddin di PN Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Rasa cinta Elen Pramesti Novitasari kepada M Zainudin, calon suaminya perlahan hilang. Pemicunya, duda anak satu itu kerap melakukan penganiayaan kepada Elen.

Karena ulah Zainuddin ini, ia batal menikah dengan Elen. Sebaliknya, Zainuddin kini menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam sidang kali ini

"Dulu, terdakwa calon suami saya. Saya sering dicakar, ditampar, dan ditonjok, akhirnya saya sudah tidak ada rasa lagi," kata Elen memberi kesaksiannya di Ruang Garuda, PN Surabaya, Senin (26/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Elen menuturkan puncak pertikaian dengan Zainuddin berlangsung pada Minggu, 2 November 2022 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, ia datang ke rumah Zainuddin di kawasan Jambangan, Surabaya.

Elen datang dengan tujuan menyelesaikan secara baik-baik permasalahan hubungan asmaranya yang sempat nyambung putus. Keduanya lantas cekcok, Zainuddin kemudian mengusir Elen untuk pulang.

ADVERTISEMENT

Namun Elen tak mau pulang dengan alasan ingin menyelesaikan permasalahan dengan tuntas. Sontak, Zainuddin emosi dan menarik wajah Elen dengan kedua tangannya dengan maksud agar Elen mau pulang. Namun, Elen kekeh tak mau pulang.

Zainuddin yang sudah gregetan lalu mencakar Elen menggunakan kuku tangan kirinya. Cakaran itu mengenai wajah bagian kanan Elen dan menyebabkan luka.

Menurut Elen apa yang dialaminya bukan yang pertama kali, tapi sudah kerap diterimanya karena hal-hal sepele. Hal itu ia juga sampaikan langsung ke hakim Suswanti.

"Di bagian tangan, kepala, dan beberapa bagian yang mulia. Saya sering dipukul, tendang, dan cakar, saya trauma yang mulia," ujarnya.

Elen menyebut awalnya ia memaklumi perbuatan Zainuddin. Namun, lambat laun kesabarannya habis. Ia pun memilih melaporkannya Zainudin ke polisi.

"Dia duda, saya pacaran 1.5 tahun, saya sering diancam yang mulia. Saya bertahan karena sudah terlalu jauh dan takut diancam. Mungkin dia cemburu, posesif, dan banyak cari kesalahan saya,"terang Elen.

Hal tersebut diperkuat dengan keterangan kakak kandungnya, Saksi Dewi Puspasari. Menurutnya, ia kerap melihat wajah dan tubuh Elen terluka. Sesekali, bahkan mendapati matanya lebam.

"Awalnya saya gak tahu dan saya sudah merasa sebelumnya, karena sebelumnya bilang dia jatuh dari sepeda, tapi dugaan saya benar ternyata dia dianiaya. sebelumnya ditutup-tutupi terus, tapi setelah itu tahu setelah dikasih tahu orang kafe," katanya.

Dewi mengaku, kerap memperingatkan Elen agar tak melanjutkan hubungan dengan Zainuddin ke jenjang yang lebih serius. Namun, hal tersebut tak digubris hingga akhirnya ia membantu Elen melapor ke polisi.

"Terdakwa itu pengangguran makannya saya gak setuju, apalagi adik saya berubah. Orangtua dan keluarga sudah tahu, tapi bagaimana lagi dia nekat. Saya bantu lapor, saya gak terima Yang Mulia," tuturnya.

Dalam sidang itu, Zainuddin juga hadir, namun ia menyimak melalui video telekonferensi. Mendengar kesaksian itu, awalnya Zainuddin sempat berdalih. Namun pada akhirnya ia mengakui semuanya.

Kini, Zainudin didakwa Pasal 351 ayat (1) KUHP terkait penganiayaan. Zainuddin pun menyesali perbuatannya karena batal menikah dan terancam hukuman 2 tahun penjara. Tapi nasi sudah jadi bubur.




(abq/iwd)


Hide Ads