Pria di Surabaya Jadi Pesakitan Usai Tikam Pacar Mantan Istri

Pria di Surabaya Jadi Pesakitan Usai Tikam Pacar Mantan Istri

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 05 Des 2022 23:23 WIB
Terdakwa saat mengikuti persidangan secara teleconference di PN Surabaya
Terdakwa saat mengikuti persidangan secara teleconference di PN Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Cemburu buta membuat Agus Handojo (61) nekat menusuk Joseph Arifin, kekasih mantan istrinya, Juliati. Kini, ia menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan dakwaan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Agus terjadi Jumat 26 Agustus 2022 malam. Saat itu Agus hendak menemui mantan istrinya, Juliati di kosnya di Jalan Kupang Panjaan.

Agus dan Juliati sendiri menikah pada 1983 dan kemudian bercerai pada 1997. Setelah bercerai, keduanya tak berkomunikasi lagi. Hal ini membuat Agus rindu sama Juliati dan bermaksud menemuinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiba di kos Juliati, Agus langsung mengetuk pintu. Namun alangkah kagetnya ia, ternyata di dalam kos tersebut Juliati berdua bersama kekasihnya, Joseph Arifin.

Terbakar cemburu, Agus dan Arifin kemudian terlibat cekcok. Agus bahkan mengaku bahwa Juliati masih merupakan istri sahnya. Agus kemudian mengajak duel Arifin di lorong kamar kos.

ADVERTISEMENT

Tantangan Agus rupanya diterima Arifin. Rupanya Agus telah mempersiapkan pisau. Dari balik jaketnya, pisau itu dikeluarkan dan langsung ditikamkan ke Arifin dan menancap di lengan kiri sisi ketiak Joseph mengalami luka tusuk sangat dalam. Bahkan, mengeluarkan banyak darah.

Keributan itu ternyata mengundang warga sekitar, mengetahui ada korban terluka, Arifin kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Sedangkan Agus yang masih di lokasi langsung diamankan ke Polsek Tegalsari.

Dalam persidangannya, rupanya Agus kembali membuat ulah. Ia membantah semua dakwaan yang dibacakan jaksa Angraeni. Sebab setiap pernyataan jaksa selalu dibantah Agus.

"Keteranganmu di BAP tidak seperti itu, berbeda dengan pernyataan kamu sekarang," ujar Anggraeni, Senin (5/12/2022).

Tak lama, jaksa kemudian menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan Agus menusuk Arifin. Melihat hal ini, Agus tak bisa berkelit dan akhirnya mengakui semua BAP dan dakwaan.




(abq/iwd)


Hide Ads