Khofifah-Emil Berpotensi Dipanggil KPK Terkait Kasus Sahat Tua Simanjuntak

Khofifah-Emil Berpotensi Dipanggil KPK Terkait Kasus Sahat Tua Simanjuntak

Muhammad Hanafi Aryan - detikJatim
Kamis, 22 Des 2022 16:25 WIB
Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak jenguk Ani Yudhoyono (Rivana Pratiwi)
Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak berpotensi dipanggil KPK. (Foto: Rivana Pratiwi/detikcom)
Surabaya -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak. Hal ini menyusul penggeledahan KPK di kantor gubernur Jatim Jalan Pahlawan, Surabaya terkait kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

"Siapa pun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka, sehingga menjadi makin terang dan jelas," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan seperti dilansir detikNews, Kamis (22/12/2022).

Ali menambahkan, pemanggilan terhadap saksi dilakukan sesuai kebutuhan penyidik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan saksi-saksi tentu sesuai kebutuhan penyidikan. Kami akan informasikan perkembangannya," ucap dia.

Lembaga antirasuah tersebut berharap saksi-saksi yang akan dipanggil nanti bisa bersikapa kooperatif.

ADVERTISEMENT

"Untuk itu, KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," lanjutnya.

Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Khofifah hingga Emil Dardak. Penggeledahan itu berlangsung selama 7 jam. KPK menyatakan ada sejumlah dokumen yang disita.

"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Lokasi dimaksud berada di kantor Gubernur Jawa Timur, yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim," kata Ali Fikri sebelumnya.

Dia mengatakan dokumen yang disita itu antara lain terkait penyusunan APBD. Ada juga bukti elektronik yang disita.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," ujarnya




(abq/dte)


Hide Ads